Mohon tunggu...
Restyawan 01
Restyawan 01 Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

mahasiswa universitas PGRI SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UPGRIS 2021 Melakukan Pemasangan Poster Disiplin Protokol Kesehatan di Area SD Desa Lundo, Pati

25 Februari 2021   14:11 Diperbarui: 25 Februari 2021   15:39 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemasangan poster penyegahan virus covid 19 di area sekolah dasar desa lundo kec jaken kab pati (Dokpri)

 

Dokpri
Dokpri
Pati, 25 Februari 2021- Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang melakukan pemasangan poster disiplin protokol kesehatan di area SD Desa Lundo Kec Jaken Kab Pati.

Untuk mencegah penularan Covid-19 pemerintah menghimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Seperti sering mencuci tangan, membersihkan benda-benda yang sering dipakai, dan menghindari kontak dengan orang yang sakit, istirahat yang cukup, serta memenuhi asupan gizi yang seimbang melalui makanan dan minuman yang dikonsumsi.

Pada hari ini Mahasiswa KKN melakukan kegiatan pemasangan poster di area SD dan di tempat keramaian guna untuk menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak aman agar terhindar dari virus covid 19.

Kegiatan tersebut  mendapat respon positif dari  masyarakat desa setempat. Selain poster pencegahan Covid-19, terdapat beberapa program kerja unggulan lainnya dari kelompok KKN UPGRIS 2021  yang akan mengabdikan ilmunya kepada masyarakat desa Lundo selama masa pandemi ini.

Dari kegiatan tersebut diharapkan warga lebih paham untuk mengubah kebiasaan sehari-hari dengan mentaati protokol kesehatan dengan baik sehingga mencegah penyebaran penularan virus di masa pandemi Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun