PASURUAN_Langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim menambah beberapa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada setiap titik area dalam dan luar, Kamis siang ini (02/12).
Menindaklanjuti Instruksi Dirjenpas terkait Pencegahan Gangguan Kamtib di Lapas/Rutan dan melaksanakan hasil rapat jajaran pengamanan dan arahan Yhoga Aditya Ruswanto Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan terkait pelaksanaan tusi pengamanan yakni pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah yang dilakukan oleh Dwi Rahmat Hidajat Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib dan Mohommad Aminuddin Kepala Sub Seksi Keamanan dengan menempatkan alat pemadam kebakaran berupa APAR pada setiap titik rawan area dalam dan luar Lapas.
Kalapas Pasuruan mengungkapkan sebelumnya tersedia beberapa titik apar, dengan penambahan penempatan APAR lagi hari ini merupakan upaya dari Lapas Pasuruan dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
"Ada total 18 APAR jenis pemadam api Dry Chemical Powder dan Fire Block yang ditempatkan pada titik-titik strategis mulai pos wasrik, aula Darmoyudo, ruang bengkel kerja, area komandan jaga, dapur, poliklinik, Sarana Asimilasi & Edukasi (SAE), Pintu Pengamanan Utama (P2U) dan area blok hunian WBP," ungkap Yhoga.
"Ini adalah langkah kita dalam deteksi dini gangguan kamtib di Lapas Pasuruan, tentu kita berharap semua akan aman, nyaman dan kondusif seperti halnya kebakaran yang dapat menyebabkan keresahan bagi warga binaan," tutupnya. (Humas Lapas Pasuruan)