Mohon tunggu...
Restu wedy LA
Restu wedy LA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Integritas PASTI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

ASN pada Kemenkumham Jatim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontrol Keliling Rupam Lapas Pasuruan, Hal Wajib untuk Antisipasi Gangguan Keamanan

1 Desember 2021   08:21 Diperbarui: 1 Desember 2021   08:39 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PASURUAN KOTA -- Malam ini seperti biasanya regu pengamanan (Rupam) pada Lapas Pasuruan melakukan kontrol keliling (Troling) ke seluruh area Lapas. Kegiatan dilakukan mulai dari memasuki blok-blok kamar hunian dan menyapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara humanis. Setelah itu, Rupam memeriksa ke sekeliling tembok luar dan sudut sudut di dalam lapas

Bukan hanya itu, setiap rupam yang melakukan troling  juga wajib menanyakan apakah ada WBP yang sedang dalam keadaan sakit, sehingga dapat diantisipasi dengan cepat apabila ada WBP yang membutuhkan tindakan medis secepatnya. Merekapun menjawab bahwa saat ini mereka dalam keadaan sehat walafiat.

Setiap rupam memberikan arahan kepada WBP yang sedang berkumpul. Untuk tetap menjaga kebersihan dan mengikuti aturan yang berlaku di Lapasuruan.

"Kita menciptakan situasi aman dan kondusif secara humanis. Kita lakukan Troling setiap jam. Karena sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), 'Tiada jaga tanpa troling'," jelas M. Aminuddin Ka.Subsi Keamanan Lapas Pasuruan

Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Kepala Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Julandra menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut bukan hanya untuk mencegah WBP melarikan diri. Tetapi juga untuk memastikan sarana prasarana lapas dalam keadaan baik.

"Misalnya ketika dilakukan troling ditemukan pagar tralis atau kawat yang sudah jebol. Itu langsung kita koordinasikan dengan Bagian Umum atau TU untuk segera diperbaiki," ucapnya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Tidak ada jam tertentu dalam melaksanakan troling. Sehingga troling wajib dilakukan rutin selama jam dinas Rupam yang bertugas. Adapun area yang diwajibkan dalam keadaan kondusif oleh Karupam adalah seluruh area di lapas, baik itu di area hunian blok ataupun pada area ruang kantor.

 "Seluruh jam sebenarnya beresiko, sehingga petugas dituntut harus siap siaga. Pos Menara / Pati Ambon itu juga monitor dari atas dan rutin melaporkan keadaan sekitar," imbuhnya.

Petugas rupam juga melakukan troling di area branggang. Yakni disela sela antara tembok pagar lapas dalam dan tembok pagar luar. Dengan tujuan memastikan tidak ada pelemparan barang-barang terlarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun