Mohon tunggu...
Ressa Bariq Ramadhan
Ressa Bariq Ramadhan Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Jember-Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Mengatasi Masalah Kemiskinan

23 Oktober 2019   00:10 Diperbarui: 23 Oktober 2019   00:46 35134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kemiskinan merupakan salah satu masalah yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Perlu adanya keselarasan antara pemerintah dan masyarakat untuk sama sama mengatasi permasalah kemiskinan, berbagai kebijakan pemerintah akan sangat tidak bermakna apabila tidak diwujudkan dalam masyarakat

Data BPS menunjukkan bahwa Persentase penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen, menurun 0,25 persen poin terhadap September 2018 dan menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2018.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang, menurun 0,53 juta orang terhadap September 2018 dan menurun 0,80 juta orang terhadap Maret 2018.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2018 sebesar 6,89 persen, turun menjadi 6,69 persen pada Maret 2019. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2018 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,85 persen pada Maret 2019.
Dibanding September 2018, jumlah penduduk miskin Maret 2019 di daerah perkotaan turun sebanyak 136,5 ribu orang (dari 10,13 juta orang pada September 2018 menjadi 9,99 juta orang pada Maret 2019). Sementara itu, daerah perdesaan turun sebanyak 393,4 ribu orang (dari 15,54 juta orang pada September 2018 menjadi 15,15 juta orang pada Maret 2019).
Garis Kemiskinan pada Maret 2019 tercatat sebesar Rp425.250,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp313.232,- (73,66 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp112.018,- (26,34 persen).
Pada Maret 2019, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,68 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.990.170,-/rumah tangga miskin/bulan.

Berdasarkan data tersebut masih banyak masyarakat Indonesia yang berada dalam kemiskinan. Pemerintah mengklaim bahwa setiap tahun kemiskinan di Indonesia menurun, tetapi hal itu tidak menjamin bahwa masyarakat terhindar dari kemiskinan. Namun tentu saja hal ini tidak mudah dilakukan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan munculnya masalah kemiskinan :

1. Pengangguran

Semakin banyaknya pengangguran maka akan berdampak langsung bagi lingkungan masyarakat sekitar. Apabila pengangguran tidak dapat memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, mereka akan terjerumus ke dalam masalah kemiskinan yang akan berdampak pada kriminalitas serta sosial budaya masyarakatnya.

2. Rendahnya pengelolaan pola pikir serta wawasan masyarakat

Pola pikir seseorang sangat berpengaruh dalam permasalahan kemiskinan ini. Sifat malas dan tidak ada semangat merupakan sumber dari tidak terolahnya pola pikir masyarakat saat ini yang menyulitkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Faktor inilah yang menyebabkan munculnya pengangguran.

3. Kurangnya keterampilan di dalam diri individu

Tidak mudah untuk mencari lapangan pekerjaan pada saat ini, karena tingginya standar untuk mendapatkan pekerjaan membuat manusia yang tidak mempunyai keterampilan khusus semakin terjebak di ranah kemiskinan. Bahkan sebagian dari mereka kebanyakan ditolak saat ingin melamar pekerjaan di suatu tempat karena tidak adanya keterampilan yang dimiliki. Akibatnya mereka merasa putus asa dan tidak ingin lagi untuk mencari pekerjaan. Inilah yang menyebabkan faktor pengangguran kian meningkat.

 

4. Pola hidup manusia yang konsumtif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun