Mohon tunggu...
Respati Bayu
Respati Bayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang menuntut ilmu demi masa depan yang gemilang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Magang MBKM Mahasiswa Hukum UPN Veteran Jawa Timur Bersama Bidang Hukum Polda Jatim Dalam Acara Sosialisasi Penegakan Hukum Pada Tindak Pidana Pencucian Uang

30 Juli 2022   14:25 Diperbarui: 30 Juli 2022   14:34 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa Hukum UPN Veteran Jatim saat mengikuti acara sosialisasi bersama bidang hukum Polda Jatim. Sumber: dokumentasi pribadi

Pembaharuan Program dalam bidang Pendidikan semakin bermunculan. Kali ini Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali memperkenalkan Program "Merdeka Belajar Kampus Merdeka" dengan sebagian atau sepenuhnya sasaran utama Program tersebut adalah Mahasiswa Perguruan Tinggi. Program ini bertujuan untuk mengenalkan kepada Mahasiswa dan Mahasiswi tentang Dunia Kerja dan Pembelajaran di Luar Kampus, hal ini tentu berguna untuk meningkatkan Kualitas dan Mutu dari Para Lulusan Perguruan Tinggi.

Magang MBKM merupakan salah satu dari kegiatan yang berada dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau yang disingkat sebagai MBKM. Magang sendiri memiliki arti sebagai kegiatan pembelajaran di lapangan yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menumbuhkan kemampuan Mahasiswa atau Mahasiswi dalam dunia kerja nyata. Dari kegiatan ini nantinya Mahasiswa dan Mahasiswi diharapkan bisa mendapatkan banyak pengalaman baru secara teori maupun praktik yang ada di lapangan maupun dunia kerja.

Guna mendukung Program yang diperkenalkan oleh Kemendikbud kepada para Mahasiswa, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur juga memberikan kesempatan kepada para Mahasiswa dan Mahasiswinya untuk bisa mengambil Program yang dikonversi setara dengan 20 sks mata kuliah dalam satu semester itu. Program Magang Mandiri MBKM tersebut disambut antusias oleh para Mahasiswa, salah satunya adalah sekelompok Mahasiswa Semester 6 yang juga tidak menyia-nyiakan kesempatan dalam mengikuti program Magang MBKM.

Sekelompok Mahasiswa Semester 6 tersebut mendapat kesempatan untuk Menimba Ilmu di Luar kampus dalam Program Magang MBKM pada Instansi Bidang Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mendapat kesempatan untuk mencari pengalaman baru di Lapangan pada Instansi salah satu Aparat Penegak Hukum, Kelompok Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim tersebut memilih Instansi Bidang Hukum Polda Jatim. 

Alasan Kelompok Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim memilih Instansi Bidang Hukum Polda Jatim adalah untuk mendapatkan pengalaman dalam dunia kerja serta ilmu-ilmu yang tidak didapatkan selama perkuliahan dalam kelas. Hal ini dikarenakan mahasiswa akan berhadapan dengan aparat penegak hukum yang juga langsung berhadapan dengan publik. 

Pengalaman magang di Instansi Bidang Hukum Polda jatim adalah suatu kebanggaan, karena tidak semua mahasiswa yang melaksanakan magang merasakan magang di Instansi Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Salah satu dari sekian banyak kegiatan Magang yang Mahasiswa lakukan di Bidang Hukum Polda Jatim adalah Kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Pada Tindak Pidana Pencucian Uang yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum Polda Jatim, dengan diketuai oleh AKBP Beny Elfian Syah, S.H., M.Hum selaku Kepala Sub Bidang Sunluhkum Bidang Hukum Polda Jatim.

Diberi kesempatan untuk ikut serta dalam acara yang sepenuhnya dihadiri oleh Anggota Kepolisian dari Polda Jatim hingga Kepolisian Daerah Wilayah Hukum Polda Jatim itu, Mahasiswa FH UPN Veteran Jatim diberi tugas sebagai Notulen Acara. Acara Sosialisasi tersebut turut mengundang Prof. Dr. Sadjijono, S.H.,M.Hum., selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, Devit Tri Rizky, S.H.,M.H., selaku PPATK dan Kombes Pol Drs. Adi Karia Tobing, S.H.,M.H., selaku Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Timur sebagai Narasumber. 

Banyak hal yang disampaikan oleh ketiga Narasumber dalam Sosialiasi, mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang dimulai dari Proses Pencarian sumber dana, Aliran Dana mengarah kemana saja hingga Penegakan Hukum oleh Aparat Kepolisian (Penyidik) dalam menangani Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut.

Materi-materi dari ketiga narasumber sangatlah penting untuk diketahui karena sangat sinkron dengan kehidupan kita. Ada hal-hal yang tidak kita ketahui yang sebenarnya itu menyangkut dengan tindak pidana pencucian uang. Bagi masyarakat umum mungkin belum semua memahami apa itu tindak pidana pencucian uang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun