Mohon tunggu...
Renisa Dwiyanti
Renisa Dwiyanti Mohon Tunggu... Freelancer - freelace

suka menulis sesuatu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Adaptasi Masyarakat dan Era New Normal

11 Juli 2020   22:20 Diperbarui: 11 Juli 2020   22:24 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hampir 3 bulan seluruh masyarakat menghadapi wabah virus Covid-19, banyak dampak yang di hadapi oleh masyarakat khususnya Indonesia. Dampak yang besar karena harus menyesuasikan diri untuk tidak beraktivitas diluar rumah, tidak berpergian keluar rumah, tidak berkumpul dan masih banyak lagi kita semua tidak boleh melakukan kegiatan di luar rumah.

Setelah diberikannya penerapan New Normal memberikan kelonggaran aktifitas terhadap masyarakat, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaannya. Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, Kemendagri menerbitkan Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 yang berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah. Beberapa protokol terkait layanan kesehatan, kegiatan di luar rumah, kegiatan di tempat kerja, layanan pendidikan dan sekolah, perjalanan dinas/bisnis, penyelenggaraan acara, pusat keramaian, dan transportasi publik diatur jelas dalam Kepmendagri tersebut. 

Sementara itu, Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor: 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi. 

Dalam SE tersebut dijelaskan mengenai syarat rumah ibadah yang dibenarkan melaksanakan kegiatan keagamaan, kewajiban pengurus dan masyarakat, dan ketentuan tambahan mengenai kegiatan pertemuan. Satu persatu pedoman adaptasi dengan New Normal mulai diterbitkan oleh Pemerintah untuk menghindari risiko penularan dan penyebaran Covid-19. 

Masyarakat pun harus beradaptasi saat berada di luar rumah. Mereka harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19, seperti physical distancing, rajin cuci tangan, pakai masker hingga mengenakan Jaket Pelindung Diri (JPD) yang baru-baru ini diperkenalkan oleh Public Figure. Tentunya adaptasi ini dilakukan untuk menghadapi New Normal atau kenormalan baru agar tidak ada jumlah kasus positif baru yang bekembang di masyarakat. Tentunya hal ini memerlukan kerjasama seluruh masyarakat dan pemerintah agar kurva infeksi Corona Covid-19 berangsur turun. 

Pemerintah sendiri sudah banyak mengeluarkan kebijakan dalam melawan virus ini mulai dari PSBB, program bantuan sosial, penerapan protokol kesehatan dan masih banyak lagi yang pemerintah lakukan demi cegah dan mengurangi penularan covid 19. 

Untuk beradaptasi nya kembali masyarakat di perkenankan melakukan aktivitas seperti cuci tangan, memakai handsanitizer, wajib menggunakan masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak minimal 1-2 meter, menghindari bersentuhan tangan dengan orang lain. Wabah ini masih terus berlangsung hingga perkiraan akhir tahun, jadi apa salahnya sadar diri untuk diri sendiri dan untuk orang-orang sekitar. 

Pemerintah berharap dengan menerapkan protokol new normal tersebut, Indonesia akan lebih cepat mengurangi dan sebuh dari wabah virus Covid 19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun