Mohon tunggu...
Rendy Aditama
Rendy Aditama Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Sumberdaya Air, Potensi Usaha Penyediaan Tenaga Listrik di Provinsi Lampung

23 Juni 2019   07:04 Diperbarui: 23 Juni 2019   07:11 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Rendy Aditama, ST. (Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Lampung); Dr.Eng. Ir. Yoel Martin, ST., MT. (Dosen Pengampu MK. Energi Baru Terbarukan Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Lampung)

Potensi sumberdaya air pada dasarnya merupakan sumber energi utama yang digunakan dalam usaha penyediaan tenaga listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini/Mikrohidro (PLTM/PLTMH). 

Potensi sumberdaya air yang ada di Indonesia diperkirakan mampu menghasilkan tenaga listrik hingga mencapai 76.670 MW pada jenis PLTA dan 770 MW pada jenis PLTM/PLTMH (Kementerian PUPR, 2014). 

Namun, seiring dengan keberadaan pembangkit-pembangkit fosil yang lebih dulu beroperasi dan dianggap andal dalam mencukupi kebutuhan tenaga listrik yang ada selama ini, menjadikan tingkat pemanfaatan sumberdaya air sebagi energi utama pembangkitan tenaga listrik hanya berkisar antara enam sampai delapan persen dari total seluruh potensi yang ada.

Hingga awal tahun 2019, pemanfaatan potensi sumberdaya air pada sektor usaha pembangkitan tenaga listrik nasional hanya menyumbang 6,1% dari total keseluruhan bauran energi yang digunakan. 

Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya perusahaan penyedia tenaga listrik nasional, terus mengupayakan pemanfaatan potensi sumberdaya air pada sektor usaha pembangkitan tenaga listrik listrik nasional hingga mencapai 10,9% pada sepuluh tahun kedepan (PLN, 2019). 

Hal tersebut tentunya bukanlah gagasan tanpa alasan, ketersediaan potensi sumberdaya air yang berlimpah dan energi fosil yang semakin terbatas ditengah kebutuhan tenaga listrik yang terus tumbuh berkembang merupakan alasan pokok yang tidak semata dapat dikesampingkan.

Berdasarkan besaran kapasitas (output rate) tenaga listrik yang dihasilkan, desain pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan sumberdaya air secara khusus dibagi menjadi lima kategori, masing-masing terdiri dari Pico-Hydro (output rate di bawah 500 Watt), Micro-Hydro (output rate 500 Watt sampai dengan 100 Kilo-Watt), Mini-Hydro (output rate 100 Kilo-Watt sampai dengan 1.000 Kilo-Watt), Small-Hydro (output rate 1.000 Kilo-Watt sampai dengan 10.000 Kilo-Watt), dan Full-Hydro (output rate di atas 10.000 Kilo-Watt) (gmnenergy, 2019). 

Namun, di Indonesia pada umumnya berlaku anggapan bahwa kapasitas pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan potensi sumberdaya air dengan output rate sebesar 1 Kilo-Watt sampai dengan 1.000 Kilo-Watt masuk dalam klasifikasi Micro-Hydro (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro/PLTMH).

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) pada dasarnya memanfaatkan energi potensial air (jatuhan air). Semakin tinggi jatuhan air (head) maka semakin besar energi potensial air yang dapat diubah menjadi energi listrik. 

Di samping faktor geografis yang memungkinkan, tinggi jatuhan air (head) dapat pula diperoleh dengan membendung aliran air sehingga permukaan air menjadi tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun