Mohon tunggu...
Rendi Sugiri
Rendi Sugiri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta

Nama saya adalah Rendi Sugiri, seorang mahasiswa di Politeknik Negeri Jakarta dengan spesialisasi dalam Penerbitan (Jurnalistik). Saya memiliki minat mendalam di bidang media dan berkeinginan untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan kerja saya. Keahlian saya terutama terfokus pada kemampuan menulis, termasuk kemampuan menyusun artikel, berita, dan fitur yang kemudian dipublikasikan di media. Saya telah membuktikan kemampuan menulis saya dengan menciptakan tulisan feature dan artikel yang telah dipublikasikan di media utama. Pengalaman saya mencakup penulisan dalam konteks jurnalisme, dan saya sangat terbuka untuk kesempatan magang di berbagai peran seperti reporter, penulis konten, humas, atau bahkan desainer untuk majalah atau surat kabar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernyataan Kontroversial Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun

13 Juli 2023   02:11 Diperbarui: 13 Juli 2023   02:23 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belakangan pondok pesantren Al Zaytun menjadi bahan sorotan yang akhir-akhir ini viral lantaran kontroversi yang dilakukan oleh pimpinannya yaitu Panji Gumilang. Tindak pidana merupakan salah satu dari tiga masalah yang terjadi pada pondok pesantren Al Zaytun. Dua lainnya terkait masalah administrasi dan ketertiban sosial serta keamanan.

Kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang karena adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam. Salah satu pernyataan Panji yang menjadi kontroversi yaitu perempuan boleh menjadi pengkhutbah di depan jemaah laki-laki dalam ibadah shalat Jumat.

Beragam kontroversi yang dilakukan Panji atas pernyataan lainnya yaitu Indramayu yang disebut sebagai tanah suci bagi umat muslim. Selain itu, Panji meyebut kitab suci Alquran sebagai kalam nabi bukan kalam Tuhan atau Allah SWT.

Sejumlah kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dianggap menggunakan aliran sesat dan diduga dilakukan oleh pimpinannya Panji gumilang. Hal ini menyebabkan kegaduhan karena dilakukan dengan terang-terangan.

Dugaan tindak kejahatan lainnya

Kejahatan pribadi yang dilakukan Panji Gumilang membuka beberapa kemungkinan terjadinya tindak pidana lain pada lembaga pendidikan yaitu pondok pesantren Al Zaytun yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat.


Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menpolhukam) mengatakan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di Al Zaytun. Hal itu terungkap dari rekening Panji Gumilang yang berjumlah 256 dengan enam nama masing-masing berbeda.

Atas dugaan temuan tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta Menkopolhukam untuk segera mendalami adanya dugaan tindak pidana kasus pencucian uang. Lantas, bagaimana bisa 256 rekening tersebut hanya dimiliki oleh 6 orang.

Dua laporan yang dilayangkan

Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terhadap pemimpin dan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Laporan pertama yang dilayangkan dari Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023 atas dasar dugaan penistaan agama.

Laporan kedua datang dari pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dengan dasar yang sama yaitu dugaan penistaan agama Islam. Terdaftar dengan tanggal yang sama yaitu 23 Juni 2023. Pasal yang akan menjerat Panji Gumilang ialah Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penisataan agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun