Mohon tunggu...
Budiarti
Budiarti Mohon Tunggu... Freelancer - Pengarang Bebas

Jika belum tersampaikan oleh lisan maka tuliskan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Proses Peradilan Semu

23 Februari 2020   15:02 Diperbarui: 23 Februari 2020   15:07 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Temen-temen aku salah satu dari ribuan orang yang beruntung banget bisa gabung di kelompok belajar Unit Peradilan Semu atau biasa diaebut UPS karena banyak banget manfaat yang bisa aku dapetin,  banyak hal-hal baru,  banyak ilmu yang hampir ngga ketampung di otak wkwkwkw.

Unit Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang wadah buat belajar secara keilmuan atau materi sama event organizer juga namanya Piala Konservasi atau salah satu penyelenggara lomba peradilan semu tingkat nasional diselenggarakan setiap tahun ganjil,  ada juga Piala Dekan atau lomba peradilan semu tingkat internal fakultas hukum diadainnya setiap tahun genap.

Selain jadi penyelenggara organisasi UPS juga sebagai peserta delegasi di universitas lain kayak di Universitas Diponegoro,  Universitas Trisakti, Universitas Gadjah Mada,  dll.

Sekarang aku sharing UPS mengikuti perlombaan dulu ya,  alias sebagai delegasi.

Ini dia beberapa proses yang harus dilakuin kalo mengikuti perlombaan NMCC,  prosedur ini sama sekali ngga baki yah ini kebiasaan di UPS FH Unnes.

1. Membaca Proposal
Proposal undangan ini sebagai petunjuk kegiatan berisi peraturan mengikuti kompetisi,  petunjuk penilaian berkas maupun sidang,  kasus posisi sampe cara pendaftaran dan pembayaran pun dijelasin detail lewat proposal. Kalopun masih ada yang ngga jelas bisa ditanyakan langsung ke panita penyelenggara atau LO (Liaison Officer)

2. Pahami Kasus Posisi
Kasus posisi beberapa universitas biasanya ada kasus babak penyisihan sama kasus babak final. Awal-awal harus bertempur dengan kasus posisi babak penyisihan karena akan menentukan layak atau ngga nya masuk babak final.  Kasus bisa dibikin mind mapping semacam alur kasus biar bisa menentukan tanggal-tanggal penting,  tersangkanya siapa saja,  pasal mana saja yang bisa menjerat pelaku, pahami semua undang-undang terkait,  riset yang mendalam mengenai kasus posisi.

3. Konsultasi
Bukan konsultasi kesehatan tapi ke pakar hukum bisa ke Kejaksaan,  Kepolisian,  Pengadilan, Kantor Hukum, Akademisi (dosen),  atau instansi terkait kasus posisi misalnya ke BPK, Pertamina,  dll.

4. Pemberkasan
Berkas didalamnya ada unsur materil dan formil (bisa cari tahu sendiri perbedaannya). Berkas kompetisi pidana terdiri dari berkas Penyidikan,  Penuntutan serta Pengadilan.  Setiap perlombaan biasanya ada penghargaan berkas terbaik jadi harus semaksimal mungkin pengerjaannya.
Hasil riset yang dilakukan dituangkan diberkas. Penjelasan berkas sangat kompleks insyaallah dilain waktu dibikin tulisan tersendiri mengenai berkas.

4. Latihan Persidangan
Sidang dalam kehidupan dunia nyata tidak terburu-buru karena tidak terbatas waktu,  kendali cepat atau lambat sidang ada di hakim karena hakim memegang peran penting untuk memutus suatu perkara.

Beda halnya dengan simulasi persidangan yang dilombakan ada target waktu yang harus dicapai agar mendapatkan golden poin (100 poin)  biasanya di menit 80an, karena memang ada keterbatasan waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun