Mohon tunggu...
Reihan Rahadian
Reihan Rahadian Mohon Tunggu... -

menggali, melawan, tersenyum.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Misteri Mahfud MD dalam Kasus Pilgub Banten 2011

28 Februari 2014   20:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:22 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1393570165843845702

Akil Mochtar dalam persidangan pertamanya di KPK menyatakan keberatan dengan dakwaan jaksa KPK yang tidak menyertakan Mahfud MD dalam pihak yang bertanggung jawab dalam sengketa Pilkada Banten.

Bukan tanpa alasan memang, karena dalam sengketa kasus Pilkada Banten 2011 Mahfud MD berperan sebagai pengambil keputusan tertinggi, alias dialah Hakim MK utama. Akil Mochtar sendiri dalam surat keputusan sengketa Pilkada Banten berperan hanya sebagai anggota. Sangat kecil kemungkinan dia menjadi penentu pihak Ratu Atut dan Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Banten.

Tidak hanya Akil Mochtar yang menyatakan bahwa Mahfud MD bertanggung jawab atas kehadiran Atut sebagai Gubernur Banten. Jazuli Juwaeni kader PKS yang sekaligus menjadi rival Atut pun menyatakan bahwa Mahfud MD mendapatkan "upeti" dari Atut.

Mahfud MD sendiri, sebagai pihak yang dipojokan dalam kasus Atut belakangan ini menyatakan bahwa perkataan Akil dan Jazuli hanya fitnah semata. Alih-alih memberikan klarifikasi, Mahfud MD malah melaporkan Jazuli Juaweni ke Polda Metro Jaya.

Sekali lagi, kita dihadapkan pada sebuah kisah kekuasaan yang entah mana yang benar. Jika Akil dan Jazuli yang benar, maka kepercayaan kita kepada sosok Mahfud MD yang bersih akan pudar seketika. Namun jika Mahfud yang benar, maka Atut memang tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan KPK.

Pertanyaan besarnya adalah, mengapa Jaksa KPK tidak menyinggung Mahfud MD saja biar kasus ini terang benderang. Justru dengan dibiarkan gelap seperti ini, malah menimbulkan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Siapa yang benar. Ya tidak ada yang tahu.

Sumber

http://hukum.rmol.co/read/2014/02/27/145505/Dalam-Eksepsinya-Akil-Kembali-Tunjuk-Mahfud-MD-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun