Mohon tunggu...
rehan elhadad
rehan elhadad Mohon Tunggu... pelajar SMK kebangsaan

Ngeband

Selanjutnya

Tutup

Hukum

bpom operasi sidak, temuan kosmetik ilegal

24 September 2025   14:31 Diperbarui: 24 September 2025   14:31 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BPOM OPERASI SIDAK, TEMUAN Badan penguasa obat dan makanan repot melakukan operasi tidak kawasan di daerah Tangerang selatan Banten hasilnya tim BP menemukan produk kosmetik ilegal salah satu lokasi penemuan produk kosmetik ilegal itu berlokasi di jalan gunung indah enam nomer tujuh RT 02 RW 03 kelurahan kecamatan Ciputat timur kota Tangerang selatan Banten operasi sidak ini merupakan bagian dari upaya B pom untuk memastikan keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di pasaran kepala B pom karena iklan mengatakan hasil temuan operasi menunjukkan sarana tersebut merupakan sarana produksi kosmetik ilegal yang tidak memiliki nomor izin Edar selain itu sarana tersebut juga tidak memiliki good manufacturing praktis yang baik Dari hasil pemeriksaan itu juga diketahui pemilik sarana adalah seorang wanita yang beroperasi sebagai Apoteker namun dirinya tidak memiliki izin untuk mengoperasikan Sarana produksi kosmetik karena merupakan sarana produksi kosmetik yang tidak memiliki nomor izin berusaha jadi niatnya tidak ada yang tidak ada dan yang kedua lazimnya dan harus setiap produksi yang bersifat obat atau kosmetik itu ada good manufacturing praktis atau cara pembuatan kosmetik yang baik ini juga tidak ada

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun