Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara, Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika.
Indonesia adalah Negara Hukum dan Negara Pancasila, Hukum ialah semua aturan (norma) yang harus dituntut dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian, bila mana terbukti bersalah maka proses hukum berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena Indonesia adalah negara Hukum, sudah merdeka,berdaulat penuh dari Sabang hingga Merauke.
Transformasi digital telah pula mengubah berbagai kebiasaan, gaya hidup masyarakat, gaya hidup generasi milenial dan juga Industri media, termasuk halnya Pemerintahan Indonesia,Dalam percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, akuntabel, transparansi dan profesional wujudkan Pemerintah Digital yang dimana lebih akuntabel, transparansi, profesional,baik dan bersih dalam penyelenggara negara Republik Indonesia.
Dalam perkembangan komunikasi industri media khususnya bidang media online di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Perlindungan data pribadi sangat di perlukan dan sangat penting untuk melindungi data pribadi kita supaya tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab atau biasa disebut dengan data pribadi kita bocor atau pencurian data pribadi.
Pencurian data pribadi dalam era perkembangan industri media online Indonesia bisa dikenakan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Republik Indonesia karena mengambil data pribadi seseorang tanpa diketahui oleh pemilik data pribadi sebelumnya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompok lain.
Oleh karena itu sangat penting dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di era Perkembangan Industri Media Online Indonesia supaya data pribadi kita tidak disalah gunakan orang yang tidak bertanggung jawab atau disalahgunakan.
Komunikasi Industri Media Online & Hukum Indonesia
Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom, CPTNA