Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 Pulau dari Sabang hingga Merauke, Luas keseluruhan Indonesia mencapai 2 Juta Km Persegi, Indonesia memiliki 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke.
 Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia, Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.
Salah satu yang sering digunakan oleh banyak orang dalam menjalankan kehidupan adalah listrik, internet dan telepon, ya siapa tak mengenal itu? listrik, internet dan telepon menggunakan kabel, kabel sebagai konektivitas kehidupan masyarakat.Listrik, Internet dan telepon pasti menggunakan kabel dan tiang, nah saya melihat, mengamati dan melakukan wawacara dengan warga sekitar ada kabel yang berada ditiang tidak enak dipandang,semrawutnya kabel yang nempel pada tiang listrik, tak tersusun rapih, asal aja dipasang yang penting nyala dll.
Yang jadi pertanyaan sekarang adalah siapa yang bertanggung jawab atas kesemrawutan,tidak tertata rapih, tidak enak dilihat, membahayakan pengguna jalan baik pengguna jalan raya maupun jalan kaki yang dimana banyak kabel yang tertata rapih bahkan kabel yang tidak bisa tersusun dengan rapih bisa menyebabkan konsleting listrik dan bisa membahayakan lingkungan sekitar kalau ada arus listriknya.
7eef650d-04da-44f3-8ce9-7381b08dba61-601294198ede4850601fa2b2.jpg
Semua kabel pasti menggunakan arus listrik serta ada kabel ada yang disangkutin saja, ada pula kabel yang memalang melintas dijalan kalau ada truk atau bus besar melintas kena kabel lalu putus salah siapa dan siapa yang bertanggung jawab???? Belum adanya pengawasan dilapangan mengenai penertiban dan tertib kabel yang tidak beraturan,tidak rapih.
Dalam hal ini sering jumpai, sering dilihat oleh elemen masyarakat yang dimana kabel tidak tertata rapih, semrawutnya kabel-kabel, pengguna jalan kaki tidak nyaman dengan adanya kabel yang tidak rapih,yang memasangkan kabel asal main pasang tidak melihat estetika kabel, bahayanya kabel apabila putus karena kalau putus pasti memiliki aliran listrik, bahayanya orang yang melewati kabel putus tersebut bisa terjadi apa apa yang tidak diinginkan.
97c45500-21f2-4ccc-8e83-9e6109e3de4e-6012944f8ede4850a01e7d62.jpg
Saya pun melihat,mengamati,memperhatikan kabel yang tidak tertata rapih, atau memang salah desain atau lainnya yang bisa membahayakan pengguna jalan atas trotoar di daerah Taman Langsat,Mayestik Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Oleh Karena itu,sudah Saatnya Penertiban & Tertata Rapih Kabel Indonesia, enak dilihat ,tersusun rapih, aman pengguna jalan, aman terhadap sekitarnya,aman dari konsleting arus listrik yang dimana sering terjadi kebakaran akibat dari kabel listrik menyantol,tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya,dalam pemasangan kabel tidak boleh asal pasang, harus diukur pas panjang kabelnya dengan tempatnya, kalau perlu semua memasang kabel harus dibawah tanah seperti diluar negeri supaya lebih aman, pengguna jalan juga aman dan perlu adanya pengawasan lapangan supaya kabel lebih tertata rapih kalau perlu di seluruh NKRI.
72b9ffcf-1e54-42b7-a071-f77247463716-601294798ede4850a01e7d64.jpg
Raden Cahyo Prabowo
tayang di kumparan.com
Lihat Inovasi Selengkapnya