Mohon tunggu...
Ray Tri Cahya Putra
Ray Tri Cahya Putra Mohon Tunggu... Ahli Gizi - ini adalah akun belajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

leave a message after the tone

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

24 Juli 2021   17:37 Diperbarui: 24 Juli 2021   17:54 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juni. Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (20-07-2021)

PPKM Darurat tersebut juga membatasi jam operasional supermarket dan pasar tradisional hingga jam 20.00 waktu setempat.

hal tesebut tentunya memberikan dampak, terutama kepada pedagang pasar tradisional. Salah satu pedagang yang terkena dampak PPKM adalah bu Wati pedagang kerupuk asal Jawa Tengah ini. Beliau mengaku penurunan omset hingga 2x lipat akibat PPKM tersebut. "pendapatan saya turunnya banyak mas, bisa sampai setengahnya karna pasar sepi banget" ujar wanita berusia 57 tahun tersebut.

Bu Wati juga mengatakan semoga kedepannya pemerintah dapat memberikan sedikit bantuan terhadap rakyat kecil seperti beliau. "semoga pemerintah bisa memperhatikan rakyat kecil seperti saya, anak saya 2 mas kalau saya ga jualan, nanti siapa yang biayain sekolah mereka" ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun