Mohon tunggu...
Raymond J Kusnadi
Raymond J Kusnadi Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah sebuah keberanian

http://www.unite-indonesia.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pantau & Hitung Suara Kita Lewat Internet

14 Juli 2014   01:16 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:26 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu Presiden 2014 ini membuka kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk memantau penghitungan suara yang sudah dilaporkan ke KPU. Saat ini hampir 100% rekapitulasi suara yang sudah masuk ke situs KPU. Rekapitulasi ini bersumber dari penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di desa/kelurahan.
Setelah penghitungan suara pada 9 Juli lalu, KPPS melaporkan hasil penghitungan suara dengan cara mengunggah (upload) formulir C1 yang telah dipindai (scan) ke situs KPU.
Bagi kita yang ingin melihat hasilnya, dapat mengaksesnya melalui: http://pilpres2014.kpu.go.id/, kemudian klik “Scan C1.” Dari sana anda tinggal memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa.
Setelah itu kita mulai klik “unduh” di kolom Unduh C1. Bila klik unduh tidak berhasil, kita dapat klik langsung gambar di kolom “Halaman Gambar Hasil Scan” yang di bawahnya terdiri dari kolom “01, 02, 03, 04.”
Saya sendiri mencoba memantau dengan mengambil daerah Prov. DKI Jakarta, Kabupaten/Kota: Jakarta Timur, Kecamatan: Pulo Gadung, Kelurahan: Pisangan Timur. Di sini saya mendapatkan jumlah keseluruhan TPS sebanyak 52 TPS.
Pemantauan Saya Di Jakarta
Dari 52 TPS yang saya pantau, ada 1 TPS yang menarik perhatian, yaitu di TPS 13. Pada lembar ke-4 form C1, saya tidak menemukan formulir hasil penghitungan suara yang dipojok kanan atas tertulis “Lampiran 1 Model C1 PPWP.” Saya justru menemukan formulir “Sertifikat Hasil dan Rincian Penghitungan Perolehan Suara” yang seharusnya berada di lembar ke-3.
Sekilas, formulir tersebut hampir mirip dengan yang telah diunggah pada lembar ke-3. Bedanya adalah formulir tersebut tidak lengkap dalam mengisi lokasi. Hanya tertulis TPS 13. Sedangkan desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dibiarkan kosong.
Alhasil saya hanya memperoleh informasi bahwa total suara sah adalah 414 suara, tanpa ada suara yang tidak sah/rusak. Tidak ada rincian siapa mendapatkan suara berapa dari jumlah itu. Sehingga saya tidak memasukkan penghitungan ini ke dalam keseluruhan total suara (suara sah dan suara tidak sah).
Selain kejanggalan di TPS 13, saya tidak menemukan kejanggalan lainnya di TPS lain. Semoga temuan pantauan saya ini dapat segera diklarifikasi oleh KPU agar suara rakyat tidak hilang sia-sia.
Dan bagi kita yang ingin melakukan pemantauan, dapat mulai mencobanya dengan cara sederhana ini sambil menunggu keputusan resmi KPU di tanggal 22 Juli mendatang. Sekaligus sebagai cara kita dalam mengawal KPU untuk konsisten sebagai penyelenggara Pemilu yang telah mendapat amanah dari rakyat.
Selamat mencoba, selamat memantau suara kita!
- 13 Juli 2014 -

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun