Mohon tunggu...
Ratri Ifadesti
Ratri Ifadesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - ASN/Analis Ketahanan Pangan/Mahasiswa

Ketahanan Pangan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Potret Kelompok Pekarangan Pangan Lestari di Tengah Tuntutan Ketahanan Pangan

6 Januari 2023   07:51 Diperbarui: 6 Januari 2023   08:06 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pekarangan rumah merupakan sebidang tanah di sekitar rumah, baik itu berada di depan, di samping, maupun di belakang rumah. Pemanfaatan pekarangan rumah sangat penting, karena manfaat yang dapat diambil sangat banyak. Pemanfaatan pekarangan yang baik dapat mendatangkan berbagai manfaat antara lain yaitu sebagai warung, apotek ,lumbung hidup dan bank hidup (Ashari dkk 2012). 

Disebut lumbung hidup karena sewaktu-waktu kebutuhan pangan pokok seperti jagung, umbi-umbian dan sebagainya tersedia di pekarangan. Selain pekarangan difungsikan untuk pemenuhan bahan pangan (Arifin dkk. 2007), pekarangan untuk konservasi keanekaragaman hayati pertanian dapat juga mendukung agroekologi dan pertanian yang keberlanjutan (Marshall dan Moonen 2002). 

Pemanfaatan pekarangan rumah yang paling cocok dilakukan adalah dengan ditanami oleh tanaman sayur. Menurut Sismihardjo (2008), lahan pekarangan dapat dimanfaatkan untuk budidaya berbagai jenis tanaman, termasuk budidaya tanaman buah dan sayuran serta sebagai salah satu bentuk praktek agroforestri. Iklim Indonesia yang tropis sangat cocok untuk pembudidayaan tanaman sayuran yang merupakan salah satu dari tanaman kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia yang baik bagi kesehatan. 

Kegiatan dengan menanam berbagai jenis tanaman sayur akan menjamin ketersediaan bahan pangan yang beranekaragam secara terus-menerus, guna pemenuhan gizi keluarga (Riah, 2005). Sayuran yang mudah tumbuh di daerah tropis juga dapat dibudidayakan dengan beberapa media. Penanaman tanaman sayur sebagai upaya pemanfaatan pekarangan rumah dapat menjadi salah satu penyedia gizi sehat keluarga. Selain penyedia gizi sehat keluarga, usaha di pekarangan jika dikelola secara intensif sesuai dengan potensi pekarangan, juga dapat memberikan sumbangan pendapatan bagi keluarga. dari hasil penelitian, secara umum pekarangan rumah dapat memberikan sumbangan pendapatan keluarga antara 7-45%.

Program P2L yang dahulu dikenal dengan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan upaya pemerintah bersama dengan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ketersediaan, aksesbilitas dan pangan rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) serta berorientasi meningkatkan pendapatan rumah tangga.

MASALAH PRIORITAS

Keterbatasan lahan di perkotaan menimbulkan berbagai persoalan antara lain penyediaan lahan pertanian yang semakin menurun akibat adanya alih fungsi lahan sehingga hal tersebut menyebabkan ketersediaan pangan dari sektor produksi juga menurun. Pola hidup masyarakat perkotaan yang lebih banyak mengkonsumsi sumber karbohidrat daripada protein nabati dan hewani menyebabkan pola pangan harapan di Kota Probolinggo masih dibawah target nasional. Hal tersebut yang mendasari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) maupun Kelompok P2L/KRPL/Karangkitri untuk dapat mengoptimalkan kegiatan pemanfaatan pekarangan dengan cara budidaya tanaman pangan non beras maupun hortikultura. Harapannya kelompok tersebut dapat menghasilkan sayuran yang sehat, aman dan bebas pestisida sehingga nantinya dapat memberikan peningkatan ekonomi dalam keluarga.

MASALAH KHUSUS

Selain permasalahan diatas, hal khusus yang diharapkan Pemerintah dari kegiatan P2L ini adalah untuk menurunkan angka stunting nasional, dengan target 14% di tahun 2024.

Sasaran

Kelompok masyarakat penerima kegiatan ini tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT), Kelompok Rumah Pangan Lestari atau kelompok masyarakat lainnya. Lucya Purnamasari (2014) dalam penelitiannya mendefinisikan kelompok wanita tani (KWT) merupakan kelompok swadaya yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Kelompok wanita tani (KWT) yang tumbuh dari inisiatif masyarakat sendiri, akan membantu meringankan keluarganya dalam menambahkan pendapatan keluarga bahkan dapat memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Kelompok wanita tani yang dalam program pertanian juga turut membantu pembangunan pertanian karena optimalisasi sumber daya alam dan sumber daya manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun