Mohon tunggu...
Ratih Dwi Cahyani
Ratih Dwi Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S-1 Ekonomi Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Financial

Awas Pinjol Ilegal! Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Edukasi Mengenai Pinjaman Online yang Aman dan Tepat

13 Agustus 2022   12:39 Diperbarui: 14 Agustus 2022   11:56 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan Program Kerja Monodisipliner 1 pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro untuk Kelurahan Panggung Lor, yaitu Financial Literacy & Fintech : Memahami Layanan Pinjaman Online yang Baik dan Benar (sesuai dengan SDG's poin 4). Kegiatan Program Kerja Monodisipliner 1 ini dilaksanakan oleh Ratih Dwi Cahyani dari Jurusan Ekonomi pada tanggal 25 dan 27 Juli 2022.

Program kerja ini dilaksanakan karena sebagian besar masyarakat di Kelurahan Panggung Lor belum maksimal dalam pemahaman literasi keuangan, padahal seperti yang kita tahu literasi keuangan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat yang tidak pernah lepas dari kegiatan ekonomi itu sendiri. Adapun salah satu hal terkait dengan peningkatan literasi keuangan ialah dimana masyarakat mampu memahami layanan pinjaman online yang aman dan tepat. Program tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan kondisi ketidakpastian ekonomi global serta maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Permasalahan inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan program kerja dalam ruang lingkup ekonomi dan keuangan.

Financial Technology atau Fintech adalah inovasi teknologi yang mentransformasi layanan keuangan. Salah satu jenis Fintech ialah Peer-to-Peer Lending atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (LPMUBTI), yaitu penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam secara langsung melalui sistem elektronik.

Pelaksanaan edukasi layanan pinjaman online atau fintech lending bertempat di lingkungan Kelurahan Panggung Lor dengan konsep door to door, yaitu bertemu dengan masyarakat secara langsung. Pelaksanaan program kerja ini dimulai pada Senin, 25 Juli 2022 dengan menemui elemen masyarakat di sekitar lingkungan kantor kelurahan.

Kegiatan edukasi layanan pinjaman online atau fintech lending kembali dilanjutkan pada Rabu, 27 Juli 2022 dengan hadir langsung bertemu Ketua RW 13 yaitu Ibu Henny Wahyuni dan Ketua RW 14 yaitu Bapak Bambang Hermanto, sebagai perwakilan dari masyarakat RW 13 dan RW 14. Selanjutnya melalui ketua RW 13 dan RW 14 juga disampaikan soft file dari poster secara daring di grup whatsapp masing-masing RW.

Materi edukasi layanan pinjaman online atau fintech lending yang disampaikan, ialah tentang definisi fintech lending atau Peer-to-Peer Lending, tips ketika menggunakan fintech lending, manfaat menggunakan fintech lending, dan risiko yang dihadapi ketika menggunakan fintech lending atau pinjaman online.

Pelaksanaan Edukasi (Dokpri)
Pelaksanaan Edukasi (Dokpri)

Hasil dari kegiatan program kerja monodisiplin 1 ini, ialah terlaksananya edukasi layanan pinjaman online atau fintech lending dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat Kelurahan Panggung Lor. Selain itu, agar ilmu yang telah diberikan dapat diterapkan dengan baik, seluruh peserta program edukasi ini diberikan sebuah poster yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam memahami pinjaman online yang aman dan tepat. Harapannya, para peserta dapat menyalurkan kembali ilmu yang diterimanya kepada masyarakat lain agar literasi finansial terkait fintech lending dalam masyarakat Kelurahan Panggung Lor meningkat.

Penyerahan Poster (Dokpri)
Penyerahan Poster (Dokpri)

Penulis : Ratih Dwi Cahyani

Asal : S1 Ekonomi, Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing Lapangan : drg. Isniya Nosartika, MDSc., Sp. Perio.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun