Mohon tunggu...
Rasya ZafrandiPutra
Rasya ZafrandiPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Penulis humble dan suka belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Sebagai Sejarah Bangsa Indonesia

28 September 2025   12:34 Diperbarui: 28 September 2025   12:34 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil sidang PPKI dan perannya dalam kemerdekaan Indonesia (Sumber: CNN Indonesia/Arsip Istimewa)

Perlu kalian ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar resmi negara kebangsaan Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Hal ini terjadi karena pada waktu itulah Pancasila disahkan oleh PPKI, lembaga atau badan konstituante yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia merdeka.

                                                 

Pengertian Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia menunjukkan hal-hal sebagai berikut:

1. Pancasila merupakan produk otentik pendiri negara Indonesia (The Founding Fathers).

2. Nilai-nilai Pancasila bersumber dan digali dari nilai agama, kebudayaan, dan adat istiadat.

3. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar filsafat kenegaraan.

Pentingnya Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia menunjukkan hal-hal berikut:

1. Betapapun lemahnya pemerintahan suatu rezim, tetapi Pancasila tetap bertahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Betapapun ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa, tetapi terbukti Pancasila merupakan pilihan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

3. Pancasila merupakan pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia karena bersumber dan digali dari nilai-nilai agama, kebudayaan, dan adat istiadat yang hidup dan berkembang di bumi Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun