Wacana tentang persamaan hak dalam status sosial atau yang biasa disebut dengan *gender*, kini menjadi wacana klasik dalam dunia keperempuanan, pasalnya pada era saat ini, perempuan tak lagi dikungkung oleh budaya patriarki yang terus menghambat nafas pergerakan dari seorang perempuan, bahkan banyak sekali perempuan yang dituntut untuk memiliki penghasilan demi menghidupi keluarganya atau bahkan hanya untuk dirinya sendiri.Â
Paradigma seperti ini jelas sudah mulai populer dan bahkan dianut oleh sebagian besar orangtua yang menginginkan anaknya untuk menjadi lebih baik daripada dirinya sendiri,salah satu cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui pendidikan.Â
Pendidikan dirasa sangat penting dalam setiap kehidupan manusia, tidak hanya lelaki yang memang dari dulu lebih memiliki tingkat kebebasan, tapi perempuan pun sekarang ini dituntut untuk menempuh pendidikan yang setara dengan lelaki pada umumnya. Bahkan dalam setiap lembaga pun juga menfasilitasi jika ada pihak keluarga yang tidak mengizinkan anaknya untuk berada dalam satu ruangan dengan kaum lelaki.Â
Sehingga kaum perempuan juga memiliki kebebasan yang serupa dengan lelaki. Lalu apa yang membedakan kaum lelaki dan perempuan yang sampai saat ini selalu dibicarakan bahkan diperdebatkan dalam suatu forum baik laki-laki maupun perempuan? Salah satunya adalah  sifat pembawaan dan karakter kodrati dari seorang perempuan, hak-hak dan tugas dari seoarang perempuan baik di lingkungan keluarga, ataupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat luas, dan pergaulan yang berbasis sopan santun dan etika, terutama hal-hal yang berkaitan dengan tradisi, dan adat kebiasaan.Â
Dengan berbagai perbedaan yang ada, menimbulkan konflik yang bersifat keberlanjutan dan tentunya membuat persitegangan antar perbedaan kelamin di dalam status sosial menjadi tidak menemukan pangkal ujungnya.Â
Melainkan menghadirkan situasi yang menuntut perbedaan tetap ke dalam suasana yang tidak teratur, belum lagi ada beberapa doktrinasi yang berakar dari beberapa aspek, baik adat, agama yang selalu membawakan perpektif pembatasan dan pengekangan di sudut pembahasan yang kaku. Â padahal, adanya perbedaan kelamin adalah pangkal dari keteraturan yang menyintesiskan kehidupan manusia agar seimbang. Yang satu sama lain saling melengkapi tanpa menghilangkan dan mengubah nilai kodrati yang dimilikinya.
Sehingga antara peran laki-laki maupun perempuan haruslah bersinergi untuk membentuk sebuah perubahan yang lebih progresif, tanpa mempersoalkan bagaimana status dalam ruang lingkup sosial.
Wit 'Atun Nadziroh
Mahasiswi Universitas Wiraraja Sumenep
Fakultas FISIP