Seperti yang kita ketahui, setelah berkhirnya Perang Dunia II munculah dua kekuatan baru atau disebut dengan bipolar. Masa-masa ini dinamakan dengan Perang Dingin di mana Amerika Serikat dan Uni Soviet menjadi kekuatan baru dan besar. AS yang saat itu masih memiliki ekonomi yang kuat, perdagangan yang besar, politik stabil, bom atom, dan strategi perang yang bagus.
Sementara Uni Soviet, memiliki Red Army yang dipimpin oleh Joseph Stalin. Perang Dingin seperti yang disebutkan oleh ahli Politik Raymond Aron sebagai "impossible peace, improbable war"Â (cvce.eu 2014).
Istilah Perang Dingin sebenarnya diperkenalkan oleh ahli keuangan AS Bernard Baruch di tahun 1947, berasal dari pengalaman-pengalaman historis yang berlainan dan ambisi-ambisi politis yang bertentangan antara AS dan Uni Soviet, yang berbenturan tanpa kompromi ketika terbentuk tatanan global baru (Perry, 2013: 408).
Perang Dingin mengindikasikan bahwa ada peperangan dan ketegangan tak kasat mata antara dua kekuatan tersebut baik dari segi politik hingga teknologi, akan tetapi peperangan tidak timbul secara nyata atau hanya dalam bentuk ketegangan dan friksi-friksi.
Meski demikian, potensi peperangan tetap bermunculan dan jika benar terjadi peperangan di masa-masa berikutnya, tentunya akan begitu dahsyat. Pada periode ini pula aktor atau subyek dalam diplomasi masih dipegang oleh negara (nation-state). Tetapi di masa ini pula kemunculan organisasi pemerintahan internasional (IGO) mulai muncul seperti PBB, NATO, Pakta Warsawa, dan sebagainya.