Mohon tunggu...
Rani Veliana
Rani Veliana Mohon Tunggu... -

aku berpikir, aku ada

Selanjutnya

Tutup

Politik

Golput Adalah Pilihan Politik

10 Mei 2013   06:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:49 1102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa pentingnya kita memilih wakil rakyat yang namanya DPR saat Pemilu tahun depan? Untuk penegasan saya tidak membeci lembaga perwakilan DPR sebagai institusi. Saya hanya tidak suka dengan anggota DPR yang ada sekarang. Dari partai manapun, dari fraksi manapun. Sama saja. Perkara suka atau tidak suka, bukan atas dasar perasaan dan emosi. Saya bisa merasionalisasikannya. Karena tuntutan sebagai Pemilih cerdas yang mengedepankan aspek rasional akan saya tunjukan. Atas kegundahan saya dengan mengajukan pertanyaan di awal paragraf di atas, tidak satu orang temanpun dapat memberi jawaban yang memadai. Teman-teman saya yang mengajak saya untuk menggunakan hak pilih Pemilu tahun depan, berupaya membujuk namun tidak mampu memberi argumen dan penjelasan yang memadai. Semua memberi pernyataan yang abstrak dan normatif. Padahal saya hidup di dunia nyata yang membutuhkan penerangan yang nyata juga. Bukan hayalan, harapan atau cita-cita.

Tadi saya katakan, saya tidak suka dengan anggota DPR yang ada sekarang. Ya, memang benar adanya. Lalu ada yang menjelaskan, hasil Pemilu 2009 pasti berbeda dengan Pemilu 2014 mendatang. Dimana bedanya? Bukankah 90,5 persen DCS Pemilu 2014 adalah incumbent, wajah lama yang mencalonkan diri kembali. Dari 560 anggota DPR yang lama, 507 orang mencalonkan diri kembali. Jikapun ada wajah baru –mungkin tempat kita mengantung harapan—jumlahnya minoritas. Apa yang diharapkan dari kurang 10 persen wajah baru, jika diktator mayoritas masih berpengaruh. Jika situasi ini berjalan, dan 90 persen wajah lama duduk kembali. DPR kita akan bertambah hancur, bertambah bobrok, bertambah rusak. Kenapa?

Jawaban saya, adakah sangsi hukum atau sangsi politik yang diberikan atas prilaku anggota DPR yang telah duduk sekarang. Bahkan partai politik mereka, bukannya memberi sangsi, malah dicalonkan kembali. Itu sama saja bahwa partai politik mereka membenarkan tindakan dan perilaku anggota DPR yang rusak. Lalu, berdalih, “keputusan ada ditangan pemilih. Biar saja pemilih yang menentukan”. Pernyataan keblinger. Kenapa pemilih yang ditimpakan tanggungjawab dan kesalahan (jika memilih). Bila yang disodorkan 90 persen wajah lama. Seakan tidak ada pilihan lain.

Sebenarnya, apa salah anggota DPR dan partai politikya? Salahnya banyak !. Dari proses pencalonan saja sudah banyak yang salah.Pertama, dicalonkannya kembali hampir 90 persen wajah lama, suatu kesalahan besar partai politik. Seperti yang saya katakan di atas, partai politik tidak memberikan efek jera atas perilaku mereka selama ini, bahkan cenderung membenarkan. Kritik masyarakat pada anggota DPR, seakan dianggap angin lalu oleh partai. Tidak dihiraukan. Tuli. Masa, partai yang tuli harus dipilih juga.

Kedua, mencalonkan keluarga, kerabat, kroni atau politik dinasti, lagi-lagi menandakan partai politik tidak punya malu, dan tidak punya hati. Apa dipikir negri ini kesultanan atau kerajaan. Milik nenek moyangnya.

Ketiga, mencalonkan menteri masuk dalam DCS. Janganlah kita terlampau abstrak dan normatif, meyatakan bahwa anggota DPR membawa aspirasi dan amanah rakyat. Kalau amanah pada jabatan sedang dia jabat saja sudah dilanggar. Belum cukup dapat hati, mau minta jantung. Benar-benar rakus. Partai macam apa, yang mau mencalonkan orang rakus seperti ini.

Keempat, mencalonkan anggota yang sebelumnya sudah mengundurkan diri dari DPR sebelumnya. Kenapa harus diterima kembali dan masuk dalam DCS. Apa DPR itu ingus, bisa keluar masuk seenaknya. Tindakan ingkar janji, menjilat ludah kembali bukankan prilaku yang mebuat kita mual. Lalu kenapa partai menrima dan mencalonkan kembali. Artinya, prilaku partai sama saja dengan prilaku orang ini. Doyan ingkar janji.

Kelima, mencalonkan kutu loncat dan para penghianat. Nampak partai tidak punya prinsip, tidak punya pengangan, tidak punya asas. Dengan mudah menerima dan mencalonkan kutu loncat dan para penghianat. Motifnya tentu kita sudah tahu. Apalagi kalau bukan ingin menikmati lezatnya kekuasaan. Tidak peduli menggunakan partai apapun, yang penting bisa duduk kembali di DPR. Perilaku ini salah, tetapi lebih salah lagi, partai yang mencalonkannya. Dan

keenam, orientasi partai hanya mendapat suara sebanyak-banyaknya, soal kualitas caleg yang diajukan, itu nomor delapanbelas. Diterimanya para celebritis yang kemampuannya anjlok (tidak semua artis) dan hanya mengandalkan popularitas berharap dapat mendulang suara (vote gather), menandakan partai memang tidak peduli soal kemampuan dan kapasitas anggota DPR. Menggap Pemilu tak ubahnya seperti ajang pencarian bakat di televisi.

Alasan saya tidak suka dengan anggota DPR sekarang karena kinerja dan perilakunya sama sekali tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat. Bisa kita tengok kinerja dan perilakunya. Anggota DPR sekarang: pertama. PEMALAS. Siapapun tidak akan suka dengan manusia pemalas. Kita liat buktinya. Dalam setiap rapat, tingkat kehadiran tidak lebih dari 40%. Satu misal, dalam rapat paripurna untuk membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dari seluruh anggota DPR hanya dihadiri oleh 45 orang anggota. Dari 45 orang inipun tidak lebih dari 10 orang yang aktif, selebihnya ngobrol, sibuk maen gadget, dan tidur. Apa yang kita harapkan dari para pemalas ini di senayan. Ada yang bilang, kan tidak semua. Betul, tidak semuanya alias 10 orang saja yang aktif, selebihnya Pemalas. Jika disorot tipi dan disiarkan langsung, baru bersandiwara hadir dan aktif. Anehnya Badan Kehormatan (BK) tidak menjatuhkan sangsi tegas kepada para Pemalas ini. Mungkin, anggota BK juga memang pemalas. Jadi klop dah.

Kedua, TIDAK PRODUKTIF. Akibat pemalas tadi makanya tidak produktif. Lihatlah, produk UU yang dihasilkan, pernahkah mencapai target?. Para pembela, bisa aja ngomong berbusa-busa, bahwa salah satu hak DPR adalah hak legislasi. Tapi hasilnya sungguh mengecewakan. Padahal Target Prolegnas dibuat sendiri, dirancang sendiri oleh DPR. Bukan disuruh pihak lain. Kalau hal yang dibuat sendiri saja malas-malasan, apalagi kalau yang nyuruh rakyat langsung. Pada tahun 2012, dibuat target 70 UU harus selesai. Nyatanya: hanya 13 UU. Itupun kebanyakan pengesahan konvensi yang tinggal copas aja. Dari 70 RUU itupun sudah disaring dari 110 judul UU. Masih aja tidak terlampaui. Tahun sebelumnya dirancang, 64 pembahasan RUU. Hasilnya 20 UU. Dan pada tahun 2013 ini, dari 70 RUU, baru selesai 20 UU, yang sebagian besar UU Pemekaran Kabupaten, UU tentang uji coba nuklir dan UU Pertahanan.

Ketiga, SUKA PLESIRAN. Situasi ini agak kebalikan dengan point pertama “pemalas” itu. Untuk urusan yang satu ini, para anggota DPR, sangat, sangat, dan sangat rajin. Tingkat kehadiran bahkan mencapai 300% bukan 100% lagi. Karena keluarga diajak ikutserta. Pada tahun 2012 saja, DPR melakukan studi banding ke luar negeri 53 kali. Namun dari sekian banyak studi banding, hanya terkait 3 (tiga) rancangan RUU Prioritas, yaitu: industri pertahanan, pangan, dan penanganan konflik sosial. Satu kali studi banding menghabiskan anggaran mencapai Rp. 8,6 miliar. Bisa dibayangkan dalam satu tahun melancong ke luar negri 53 kali, dan hanya 3 lawatan yang berkaitan dengan RUU. Itupun RUU belum selesai. Jika alasan mereka ingin mendapatkan informasi pembanding. Mengapa tidak menggunakan banjirnya informasi di internet? Semua ada, semua tersedia. Atau yang dilakukan oleh Jokowi-Ahok, dengan mengunjungi Kedutaan Besar dan Atase negara sahabat atau melakukan telekonprensi. Jika benar niatnya seperti itu. Tapi, karena niatnya plesiran, agenda kerja menjadi tidak penting.

Keempat. TIDAK TERBUKA. Masih berhubungan dengan point plesiran di atas, hasil plesiran itupun tidak dilaporkan sepadan. Dari 53 kunjungan ke luar negri, baru 5 (lima) laporan pertanggungjawaban terbuka. Selebihnya tidak dilaporkan. Dari 5 laporan, kualitasnyapun patut dipertanyakan. Contohnya laporan studi banding RUU Hortikultura ke Belanda berisi 2 (dua) halaman laporan. Dengan biaya Rp. 8,6 miliar dipertanggungjawabkan dengan laporan 2 halaman. Itupun sebagian kecil yang dilaporkan.

Kelima. HIDUP MEWAH. Ditengah kemiskinan rakyat, anggota DPR justru menikmati kemewahan yang uangnya bersumber juga dari uang rakyat (APBN). Seorang anggota DPR yang paling miskin dan tidak memilki jabatan khusus baik di Fraksi dan Komisi akan menerima Rp 1 miliar per anggota per tahun. Uang itu dari Gaji+Tunjangan sebesar Rp 51 juta per bulan ditambah Rp 420 juta tunjangan dana reses. Take home pay, sebesar Rp 1 miliar belum termasuk studi banding, tunjangan kerja, rapat kerja, rapat komisi dan lain-lain. Itupun tidak cukup. DPR mengusulkan adanya dana pensiun bagi anggota. Benar-benar rakus. Adakah dari 560 anggota DPR yang menolak ini? Bahkan sempat diusulan adanya rehab gedung DPR yang dilengkapi spa dan kolam renang, dengan total anggaran Rp. 1,6 triliun. Semakin tidak etis, ketika anggota DPR yang didakwa bahkan divonis sebagai koruptor masih menerima gaji dari DPR.

Kelima. ANGGARAN JADI BANJAKAN. Secara umum, saat DPR membahas tentang APBN atau APBN-P, setiap kali pasti terjadi penambahan alokasi anggaran dari yang diajukan pemerintah. Dalam pembahasan APBN tahun 2012, diajukan oleh pemerintah sebesar Rp. 1.418 triliun, DPR menambahnya menjadi Rp. 1.435 triliun, naik laigi dalam APBN-P sebesar Rp 1.548 triliun. Yang lebih memprihatinkan, kenaikan anggaran belanja negara Rp 129.9 triliun justru dialokasikan lebih besar untuk belanja rutin Rp 71.3 triliun ketimbang belanja pembangunan Rp 65 triliun. Terlebih di Badan Anggaran (Banggar) penuh dengan bagi-bagi proyek dan calo anggaran untuk provinsi, kabupaten/ kota. Sudah banyak anggota Banggar yang terjerat korupsi.

Keenam. FUNGSI PENGAWASAN JADI ALAT TAWAR. Selama ini fungsi pengawasan hanya dijadikan DPR sebagai nilai tawar kepada pemerintah. Saling tekan, alat ancaman jika pemenuhan kepentingan tidak terpenuhi. Hak interpelsai, hak angket sampai pembentukan Pansus (yang kemudian dibubarkan sendiri) tidak lebih sekedar sandiwara politik. Saat kepentingan telah terpenuhi hak dan mekanisme itu ditutup dengan dalih tidak quorum, tidak cukup bukti atau sudah cukup terang keterangan pemerintah. Apalagi kaburnya posisi parlemen dan Presiden, saat pembentukan koalisi bersama lintas fraksi untuk terus mendukung pemerintah.

Ketujuh. PENYIMPANGAN MORAL. Telah banyak anggota DPR yang mempertotonkan satu prilaku yang menyimpang dan tidak memberi tauladan sama sekali. Dijeratnya anggota DPR dalam kasus korupsi, skandal sex, menonton video porno, Sungguh sangat memalukan.

Kedelapan. MELENCENG DARI PEDOMAN. Dari hal-hal praktis di atas, sebenarnya telah ada tuntutan dan strategi DPR untuk melakukan perubahan yang disebut Pedoman Perubahan. Anggota DPR telah menyusun 8 (delapan) area perubahan melingkupi: mindset, aparatur, per-UU, tata laksana, sumber daya aparatur, pelayanan publik, pengawasan dan akuntabilitas. Tapi tidak satupun yang menjapai Hasil yang diharapkan maupun Tujuan dalam satu periode berjalan. Pedoman dibuat sendiri, dan dilanggar sendiri.

Apa yang bisa diharapkan dari anggota DPR seperti ini? Tatkala mereka mencalonkan atau dicalonkan oleh partai untuk kembali menjadi anggota DPR, layakah mereka dipilih?

Jika saya tidak menggunakan hak pilih, karena alasan rasional di atas. Salahkan saya? Jika saya memilih Golput, apakah hal itu dianggap bukan pilihan politik? Memilih untuk Tidak Memilih. Di negara yang sistem demokrasi nya sudah tua, berbanding terbalik dengan partispasi politik warga. Atau semakin kokoh demokrasi, saat itu juga semakin tinggi angka Golput. Dan sebaliknya di negara-negara otoriter yang mengandalkan mobilisasi dan represi, angka Golput kecil. Di Amerika, contohnya dalam pemilu rata-rata diikuti kurang dari 50% pemilih. Selebihnya 4564% adalah Golput.

Seperti yang saya katakan di atas, saya tetap percaya pada institusi DPR, tetap percaya pada demokrasi. Tetapi saya muak dengan perilaku anggota DPR saat ini. Makanya saya memilih Golput. Pada pemilu 2009 lalu, angka Golput mencapai 30%. Menempati rangking tertinggi dari seluruh perolehan suara partai. Untuk Pemilu 2014, saya yakin Golput akan kembali menang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun