Mohon tunggu...
Rani Mardiana
Rani Mardiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Prodi Administrasi Negara Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Etika dan Kode Etik bagi Para Aparatur Negara dalam Pelaksanan Administrasi Publik

26 Desember 2022   09:51 Diperbarui: 1 Januari 2023   21:57 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Etika seringkali berkaitan dengan suatu nilai yang dianut oleh setiap manusia. Etika juga selalu dihubungkan dengan nilai hidup dan hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang mana etika merujuk kepada arah keberaturan. Sedangkan Administrasi Publik itu sendiri merupakan sistem pengelola negara yang sangat erat hubungannya dengan pelayanan , kebijakan dan juga manajemen. Lalu, apa sebenarnya maksud dari etika administrasi publik itu? Secara sederhana etika administrasi publik dapat diartikan sebagai bentuk pengawasan ataupun kontrol terhadap administrasi dalam menjalankan tugas  terutama dalam hal pemberian pelayanan terhadap masyarakat dengan didasari sikap dan perilaku sesuai kode etik .

Apa yang membedakan antara etika dan kode etik?  Etika itu merupakan suatu nilai yang ada pada manusia itu sendiri yang mana mereka beranggapan nilai yang diyakini nya itu benar. Sedangkan kode etik sangat erat kaitanya dengan sebuah peraturan yang sifatnya tertulis, mengikat dan terdapat sanksi didalamnya. Lalu, apakah persamaan antara  etika dan kode etik ? Persamaan nya terletak pada tujuan. Yang mana etika dan kode etik sama-sama memiliki tujuan kearah keberaturan. Andaikan etika dan kode etik tidak ada dalam lingkungan administrasi publik, baik itu berasal dari para birokrat ataupun masyarakat. Tentu hal tersebut akan sangat tidak mudah mendapati  pelayanan yang baik pula. Dan para birokrat akan mendapat kesan buruk dari masyarakat. Pada intinya etika dan kode etik sangat lah memiliki peran penting  dan dijadikan sebuah pedoman dalam lingkungan administrasi publik.

Apa makna Kode etik sebagai pedoman dalam administrasi publik? Eksistensi kode etik menjadi salah satu hal yang penting dalam administrasi publik. Kenapa demikian? Hal ini didasari bahwa kode etik administrasi publik ini sebagai salah satu wujud kontrol tentang bagaimana birokrat dan administrator memberikan pelayanan kepada setiap elemen masyarakat sesuai kaidah-kaidah etis yang berlaku.

Seberapa penting etika itu dalam administrasi publik? Etika itu sangat memiliki peran penting dalam ruang lingkup administrasi publik. Yang mana dengan adanya etika akan menjadikan para pegawai, administrator, ataupun para birokrat menjadi lebih bertanggung jawab dalam mengemban tugas nya sebagai seorang yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu yang menjadi kewajibannya negara ialah dengan memberikan pelayanan yang maksimal untuk rakyat nya. Jadi sudah menjadi keharusan bagi para birokrat yang bekerja dibidang pelayanan publik memiliki kemampuan dan pengetahuan melayani dengan baik. Seperti apa etika yang dikatakan baik tersebut? Ada beberapa yang menjadi nilai-nilai etika administrasi negara. Salah satu nya yaitu nilai Responsif. Disini nilai Responsif menjadi sebuat contoh untuk seperti etika yang baik itu. Nilai Responsif ini erat kaitannya dengan bagaimana daya tanggap para aparatur negara terhadap masyarakat. Entah itu mengenai keluhan,masalah ,dan aspirasi publik. Dalam konteks administrasi publik, nilai Responsif  menjadi salah satu indikator yang berhubungan dengan daya tanggap para aparatur negara terhadap setiap kebutuhan masyarakat yang ingin membutuhkan pelayanan yang mana sudah di atur dalam perundang-undangan.

 Ada beberapa indikator responsivitas yang menyatakan bahwa responsivitas itu sendiri termasuk dalam salah satu dimensi suatu kualitas pelayanan publik . Yaitu sebagai berikut :

1. Kemampuan Merespon Masyarakat
Dalam masyarakat, tentu nya pribadi mereka memiliki sikap/karakter yang berbeda. Maka untuk hal ini, para pemberi layanan (petugas) harus lah mampu memahami tentang bagaimana mereka mengadapi dan berkomunikasi dengan sopan dan baik terhadap para masyarakat.
2. Kecepatan Melayani

Maksud dari pelayanan yang cepat, yaitu tentang bagaimana kesigapan dan juga ketulusan dari para petugas (birokrat) dalam menanggapi pertanyaan serra permintaan masyarakat itu sendiri.
3. Ketepatan Melayani
Yang dikatakan ketepatan melayani yaitu dimana seorang petugas dapat memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Saat melayani masyarakat, jangan ada terjadi suatu kesalahan serta pada saat berkomunikasi
4. Kecermatan Melayani
Dalam hal ini, pada saat memberikan layanan harus lah diperhatikan agar tidak ada kesalahan yang tentu nya akan merugikan masyarakat. Disini, petugas juga harus fokus dalam menyampaikan saat melayani masyarakat
5.Ketepatan Waktu Pelayanan
Yang dimaksud dalam hal ini ialah tentang bagaimana seorang petugas dalam hal memberikan layanan pada masyarakat dapat terselesaikan dengan waktu-waktu yang telah ditentukan
6. Kemampuan Menanggapi Keluhan
Untuk setiap pemimpin dalam pelaksanaan pelayanan publik memiliki kewajiban untuk dapat menyelesaikan atas setiap pengaduan ataupun keluhan-keluhan masyarakat terhadap ketidakpuasan mereka atas pemberian layanan.

Dan seperti apa pula peran penting kode etik dalam administrasi publik? Kode etik ini lah yang menjadi sebuah pedoman para aparatur negara dalam pelaksanaan administrasi publik. Contoh kode etik yang ada dalam ruang lingkup administrasi Publik  ialah kita bisa melihat bahwa seorang ASN itu memiliki kode etik. ‘‘Kode etik ASN’’ Kode Etik aparatur Sipil Negera merupakan suatu pedoman sikap/tingkah laku seorang Aparat Sipil Negara dalam menjalankan tugasnya.

Kode etik ini menggambarkan tentang bagaimana nilai profesi atas suatu profesi termasuk ASN yang dijadikan standar untuk berprilaku. Nilai profesional utama yanga dimaksudkan ialah suatu keinginan dalam pengabdian untuk masyarakat. Menurut Chung (1981), berpendapat bahwa nilai profesional terdiri atas 4 asas etis. Yaitu :

1. Menghargai harkat dan martabat

2. Peduli dan bertanggung jawab

3. Integritas dalam hubungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun