Mohon tunggu...
Rani Sabila
Rani Sabila Mohon Tunggu... Lainnya - Penuang rasa

"Live as if you will die tomorrow and learn as if you will live forever" (Mahatma Gandhi)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Turunnya Surat Edaran Gubernur, Mahasiswa KPM Lampung Ditarik Pas Lagi Nyaman-nyamannya

3 Februari 2021   16:36 Diperbarui: 3 Februari 2021   18:02 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Doc. Pribadi (foto bersama polres dan pk Bhabin)

KPM atau kependekan dari Kuliah Pengabdian Masyarakat merupakan suatu mata kuliah wajib di perguruan tinggi strata 1 (S1). Di mana dalam hal ini, mahasiswa dituntut untuk terjun langsung dan berbaur di masyarakat. Pada tahun 2020 lalu masih cukup gempar akan adanya virus corona atau covid-19.

Pada periode tersebut, mahasiswa melakukan KPM secara daring atau online dengan membuat konten-konten video yang kemudian harus diupload ke youtube. Sebenarnya hal ini sangat menguntungkan dan menghemat biaya. Namun, tentu saja tidak membuahkan pengalaman yang luas.

Pada tahun 2021 ini, direncanakan bahwa KPM dilaksanakan secara offline atau luring, di mana mahasiswa terjun langsung di masyarakat. Dari LPPM pun menghimbau bahwasanya KPM tetap dilaksanakan di desa sendiri tapi, dilaksanakan secara offline. Hal ini membuat kami para mahasiswa sedikit bahagia tentunya.

KPM ini mulai dilaksanakan mulai tanggal 18 Januari hingga tanggal 26 Februari 2021 (40 hari) dengan terbagi kelompok-kelompok yang setiap kelompoknya minimal terdiri dari 8 mahasiswa dan maksimal 10 mahasiswa dengan berbeda-beda fakultas . Namun, untuk 5 hari pertama, mahasiswa harus mencari permasalahan yang terdapat di desa tersebut atau dengan kata lain survey terlebih dahulu.

KPM di sini tidak dituntut untuk memberikan bukti fisik kepada desa tapi, saling sharing wawasan, di mana para mahasiswa mengimplementasikan ilmu yang di dapat semasa kuliah dengan memotivator dan menjadi inovator untuk warga desa (masyarakat), masyarakat pun memberi pengajaran yang tidak mahasiswa dapatkan semasa kuliah. Tentu saja hal ini sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Ketika 5 hari telah berlalu dan mahasiswa telah menemukan masalah yang terdapat di desa tersebut,  mahasiswa mulai menyusun program kerja dan satu persatu mulai dijalankan. Kalau dipikir-pikir kami para mahasiswa pengangguran mulai sibuk dong, eh bukan sibuk tapi sok sibuk. Haaha..

Ada yang mengajar ngaji di TPA atau masjid, ada yang mengajar di sekolah, dan kegiatan masyarakat lain seperti KWT (Kelompok Wanita Tani), yasinan, gotong royong, bahkan hingga bercocok tanam. Tentu saja hal ini sangat mengesankan bagi sebagian mahasiswa.

Meskipun di desa sendiri, tapi tak semuanya melakukan KPM di desa sendiri, ada yang bandel dengan ikut kelompok di desa lain dengan berbagai alasan, karena pertemanan, atau yang paling menonjol ialah sebab alasan wisata. Haaha, mau KPM atau mau pariwisata, nih? Itulah anak zaman sekarang, hobinya berwisata dan selfi-selfi, aku termasuk gak ya? Mmm kayanya enggak deh, hihi..

Sumber gambar: Doc. Pri (penanaman toga di desa ged. Haji sebelum ditarik)
Sumber gambar: Doc. Pri (penanaman toga di desa ged. Haji sebelum ditarik)

Meski baru beberapa hari tapi, banyak keseruan semasa KPM. Semangat yang biasanya loyo kini semakin membara dan bangkit kembali tentunya karena banyak dituntut untuk banyak gerak. Itu sih menurutku.

Ketika kami para mahasiswa mulai betah dan nyaman di posko dan mengabdi di desa, tiba-tiba muncul surat pemberitahuan dari Gubernur yang berisikan penundaan PKL (Praktik Kerja Lapangan) yang kira-kira berbunyi: "Menindaklanjuti akan covid-19 yang terus meningkat di provinsi Lampung yang di dalamnya terdapat beberapa kabupaten telah masuk zona merah maka dihimbau kepada seluruh universitas/ Perguruan Tinggi/ civitas akademika untuk menunda kegiatan PKL/KPM, serta selalu mengedepankan protokol kesehatan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun