Mohon tunggu...
Rani Mustikawati
Rani Mustikawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Obeservasi Pelaksanaan Program Kesehatan di Kantin FMIPA oleh

13 Maret 2023   00:03 Diperbarui: 13 Maret 2023   00:21 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Promosi kesehatan merupakan proses memampukan setiap individu dan masyarakat untuk bisa meningkatkan kemampuan mereka dalam mengandalkan faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan (Leonita & Jalinus, 2018). Promosi kesehatan dapat diterapkan pada berbagai tatanan seperti rumah tangga, institusi pendidikan, tempat kerja, tempat umum dan sebagainya. Salah satu bentuk program promosi kesehatan yang dilakukan di Universitas Negeri Malang adalah melalui kegiatan menjaga kebersihan lingkungan kampus dengan membuang sampah pada tempat sampah di kantin Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang menyasar seluruh warga masyarakat UM yang pernah menggunakan fasilitas Kantin FMIPA. Program ini bertujuan agar para warga kampus dapat membuang sampah pada tempatnya dan dapat melakukan pengolahan sampah yang baik melalui kegiatan pemilahan sampah organik maupun anorganik.

 Gambar 1. Observasi Kebersihan Kantin FMIPA Universitas Negeri Malang 

 

Pada hari Jumat, 4 Maret 2023 Mahasiswa Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Angkatan Tahun 2020 melakukan observasi terkait pelaksanaan program kegiatan menjaga kebersihan lingkungan kampus dengan membuang sampah pada tempat sampah di kantin Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Malang. Berdasarkan hasil observasi program ini belum terlaksana dengan baik, karena masih ditemukannya banyak sampah yang kotor ditemukan di beberapa sudut ruangan, kondisi tempat sampah yang penuh, dan tidak ditemukannya media promosi kesehatan.

 

whatsapp-image-2023-03-03-at-11-18-18-640e05034addee723a2fabd6.jpeg
whatsapp-image-2023-03-03-at-11-18-18-640e05034addee723a2fabd6.jpeg
Gambar 2. Penemuan Sampah di Sudut Kantin FMIPA

 

Selain melakukan observasi langsung, tim mahasiswa juga melakukan wawancara kepada Ibu Nova Tri Saptania selaku salah satu pemilik stan kantin FMIPA Universitas Negeri Malang. Menurut beliau, dahulu terdapat program pengelolaan sampah dari pihak kampus dengan mengelola limbah sampah organik menjadi kompos. Untuk pengumpulan sampah di kantin FMIPA UM sudah tersedia petugas kebersihan yang akan mengkoordinir pengumpulan sampah setiap hari, nantinya akan dibuang ke bank sampah. Kantin FMIPA telah menyediakan fasilitas penunjang pengelolaan sampah berupa tempat sampah, namun belum terdapat tempat sampah menurut jenisnya (organik dan anorganik) dan pengunjung kantin belum memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempat sampah yang disediakan.

 

whatsapp-image-2023-03-03-at-12-10-18-640e050a08a8b503cf17d845.jpeg
whatsapp-image-2023-03-03-at-12-10-18-640e050a08a8b503cf17d845.jpeg
Gambar 3. Wawancara Narasumber 

 

Berdasarkan data hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan oleh tim mahasiswa, dapat disimpulakn bahwa program kegiatan menjaga kebersihan lingkungan kampus dengan membuang sampah pada tempat sampah di kantin Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Malang memiliki banyuntuk kebersihan lingkungan kampus. Namun program ini masih dikatakan kurang terlaksana dengan baik karena masih ditemukannya sampah dibeberapa titik kantin FMIPA. Untuk itu diharapkan kedepannya pihak kampus dapat mengadakan sosialisasi, pengawasan jalannya program, membuat dan memperbanyak media promosi kesehatan atapun kebijakan terkait sehingga dapat mendukung pelaksanaan program menjadi lebih baik lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun