Mohon tunggu...
Alam Ramadhan
Alam Ramadhan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pajak Oh Pajak

25 November 2016   22:41 Diperbarui: 25 November 2016   23:44 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Pepatah tersebut sangat relevan dengan kejadian yang menerpa Direktorat Jendral Pajak, pasalnya pemerintah sedang gencar melakukan pengampunan kepada para pengemplang pajak yang tidak menunaikan kewajibannya kepada negara. Kasus yang terjadi pada Handang Soekarno sebagai salah satu pejabat di Direktorat Jendral Pajak ini telah mencederai kepercayaan sebagian para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya kepada negara untuk membayar pajak. Tak hanya sampai disitu, kepercayaan publik semakin rentan kepada pemerintah, acap kali pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan upaya untuk kesejahteraan rakyatnya, harus dinodai  oleh kasus tersebut.

Suap yang dilakukan memang tidak bernilai sedikit, tak tanggung akan diberikan sekitar 6 Milyar Rupiah yang menjadi jaminan dari perusahaan EK Prima Ekspor Indonesia kepada salah satu pejabat di Ditjen Pajak tersebut untuk menghapuskan tagihan pajak senilai 78 Milyar Rupiah. Menggiurkan, hanya bermodalkan jabatan dapat menjadikan kaya raya dengan cara yang sangat sederhana. Lagi-lagi peran pemerintah dipertanyakan atas kejadian itu. Upaya pemerintah dalam melakukan persuasi kepada para pengemplang pajak akan dirasa kembali menghadapi kesulitan, selain harus membangun kembali kepercayaan kepada calon wajib pajak yang akan membayar pajaknya, membangun kepercayaan kepada publik pun perlu dilakukan dengan lebih ekstra.

Dalam perspektif komunikasi politik, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya kepada rakyatnya agar senantiasa mengikuti berbagai macam program pemerintah, dalam hal ini adalah pengampunan pajak. Namun, fakta dilapangan komunikasi tersebut justru seolah-olah menjadi boomerang bagi pemerintah sendiri. Dihimbau dalam berbagai media massa, program pengampunan pajak ini akan membawa dampak baik bagi perekonomian Indonesia yang sedang lesu, tapi apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur dan kejadian yang menimpa Ditjen Pajak ini sangat serius telah mencederai berbagai macam lapisan masyarakat. Bagaimana rakyat bisa percaya apabila praktik rasywah ini terus bermunculan?

Mari sama-sama kita jadikan pelajaran berharga atas semua kejadian yang terjadi pada Negeri ini, tanpa kesadaran hukum dalam diri rasanya NKRI ini akan semakin terperosok kepada citra yang buruk. Bangun diri menjadi lebih baik, akan memberi dampak kepada pembangunan Indonesia. 

ditulis oleh:

Alam Ramadhan, 

Mahasiswa Jurusan Komunikasi 

Universitas Langlangbuana Bandung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun