Mohon tunggu...
Rama Maulana
Rama Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sedang Menjalani Pendidikan

Never Give Up

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kerja Praktek di RN CREATIVE

30 Juli 2021   11:05 Diperbarui: 30 Juli 2021   11:34 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan praktek lapangan ini yang berjudul “SISTEM INFORMASI PENJUALAN UNDANGAN PERNIKHAN BERBASIS WEB”. Akhirnya setelah menempuh perjalanan yang panjang, penulis dapat menyelesaikannya dengan benar dan tepat waktu.

Pada era globalisasi kemajuan teknologi semakin canggih, mengakibatkan tingkat kompetisi pada dunia usaha semakin tinggi dengan memacu perusahaan - perusahaan yang ada untuk meningkatkan kualitas di segala bidang. Dan untuk kemajuan tersebut diperlukan suatu wawasan atau pengetahuan mengenai suatu bidang yang ingin di majukan serta keinginan yang keras untuk memajukan bidang tersebut . Teknologi informasi merupakan alat untuk mempermudah, mempercepat, dan merapikan pekerjaan. Selain dari itu, teknologi informasi juga memungkinkan sebuah informasi dapat di akses dalam waktu nyata (realtime) tanpa di batasi dengan ruang dan waktu.

Pada sebuah toko pastinya ingin barangnya dapat terjual dengan lancar dan mendapatkan keuntungan sesuai yang diharapkan, agar usaha dagang tersebut tetap eksis dan berkembang, diperlukan strategi dagang dan pengelolaan yang baik. Strategi penjualan yang dimaksud berupa peningkatan kualitas marketing, manajemen, pelayanan, dan lain-lain termasuk penerapan teknologi informasi di toko tersebut.

Pembuatan laporan dan pendataan penjualan merupakan salah satu hal penting yang harus ada pada suatu home industri khususnya yang bergerak dalam bidang penjualan produk. Pada RN Creativ, pengelolaan data penjualan yang masih menggunakan sistem manual, yaitu petugas admin yang mencatat data penjualan di buku agenda. Hal ini akan menimbulkan banyak masalah seperti pencarian data penjualan yang memakan waktu sehingga terkadang pekerjaan diselesaikan tidak tepat waktu. Banyaknya data penjualan yang dikelola tiap harinya oleh RN Creativ, mengakibatkan terjadinya penumpukan buku – buku laporan yang dapat mengakibatkan kerusakan ataupun hilangnya data pada laporan – laporan tersebut.

Salah satu bentuk sistem yang biasa digunakan dalam sebuah perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan adalah Sistem Point of Sale (POS). POS dapat diterjemahkan bebas menjadi sistem kasir, yaitu aktivitas yang berorientasi pada penjualan yang terjadi pada bidang usaha retail. POS ini menjadi sangat penting karena POS ini merupakan terminal tempat uang diterima dari pelanggan. Bagi pemilik usaha, uang masuk adalah indikator yang paling mudah untuk mengukur pendapatan usahanya. Sebuah sistem point of sales yang baik adalah POS yang dapat menyajikan informasi transaksi-transaksi dan laporan-laporan penjualan.

Saya Rama Maulana telah menyelesaikan kerja praktek di RN CREATIVE yang berlokasi di kp.cikoleang Rt03/02 Ds. Pabuaran, Gunung Sindur. RN Creative merupakan perusahaan percetakan undangan kecil yang dibangun pada tahun 2016 yang berfokus pada pembuatan undangan pernikahan yang unik, elegan, berkualitas, dan tentunya dengan harga yang terjangkau. Kami berkomitmen akan terus berupaya memperbaharui system kerja management, serta terus berinovasi untuk menampilkan desain-desain baru di samping menjaga kualitas, sehingga dapat memenuhi tuntutan pasar, yang pada giliranya akan memuaskan pelanggan.

Beberapa Foto undangan yang ada di RN CREATIVE:


Katalog undangan, dokpri
Katalog undangan, dokpri
Katalog undangan, dokpri
Katalog undangan, dokpri

Aplikasi Yang Dibuat :

Halaman login, dokpri
Halaman login, dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun