Beberapa waktu yang lalu, masyarakat Indonesia mengalami fenomena kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan tingginya harga minyak goreng di kalangan masyarakat. Harga eceran minyak goreng masih tetap tinggi seiring dengan masih meroketnya harga komoditas Crude Palm Oil (CPO) dunia. Kenaikan harga minyak goreng di Indonesia berdampak pada pengurangan jumlah konsumsi minyak goreng yang menyulitkan kehidupan masyarakat. Dibalik meroketnya harga Crude Palm Oil (CPO) dunia, terdapat penyebab lain tingginya harga minyak goreng di Indonesia.
Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, korupsi yang dilakukan oleh salah satu kementrian perdagangan merupakan penyebab lain terjadinya kenaikan harga minyak goreng. Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pemberian fasilitan ekspor. Indrasari Wisnu Wardhana memberikan izin ekspor minyak goreng ke beberapa produsen minyak goreng di Indonesia ditengah fenomena kelangkaan yang terjadi di Indonesia.
Setelah kasus tersebut terungkap perlahan harga minyak goreng mulai kembali normal seperti harga biasa. Semula harga minyak goreng normal berkisar 16 sampai 17 ribu rupiah per liter, naik menjadi hampir 2 kali lipat dari harga semula yaitu berkisar 25 sampai 28 ribu rupiah. Sebelum terjadinya fenomena kelangkaan minyak goreng yang mengakibatkan kenaikan harga tersebut, sempat terjadi antrean panjang untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang lebih murah dari harga normal. Pada saat itu harga minyak goreng turun sampai harga 13 ribu rupiah. Dengan turunnya harga minyak goreng tersebut masyarakat rela mengantre dari pagi jauh sebelum jam buka swalayan demi mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah.
Hal ini pun sering membuat swalayan membatasi jumlah pembelian, untuk satu orang hanya diperbolehkan membeli 1 jenis merk minyak goreng. Bahkan akibat dari turunnya harga minyak goreng banyak oknum yang memanfaatkan situasi dengan menimbun minyak goreng untuk dijual di kemudian hari dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kekosongan stok minyak goreng di beberapa swalayan.
Saat ini harga minyak goreng di Indonesia sudah kembali normal. Pemerintah harus mengontrol harga minyak goreng supaya harga minyak goreng di Indonesia tetap stabil. Apabila nantinya harga minyak goreng mengalami kenaikan, diharapkan harga yang sudah ditentukan tidak memberatkan masyarakat karena minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia.