Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di mana pihak satu berkewajiban membayar iuran/kontribusi/premi. Pihak yang lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran/kontribusi/premi apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak
Pandemi covid-19 membuat sebagian masyarakat beranggapan terlambat untuk melakukan investasi. Selain perekonomian yang tidak stabil, hal lainnya dikarenakan kondisi finansial yang tidak mendukung
CEO PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menyebutkan, asuransi turut dinilai penting karena melalui asuransi masyarakat bisa mendapatkan perlindungan sekaligus melakukan investasi.Â
Ia menyebutkan, situasi dapat berubah dan mengharuskan masyarakat untuk siap menghadapi situasi tertentu. Oleh karena itu, asuransi memiliki peran untuk memberikan proteksi kepada nasabah.
adapun langkah yang dapat dilakukan untuk memilih asuransi ialah kenali masing-masing perusahaan asuransi serta ketahui kebutuhan yang dimiliki. "Asuransi itu merupakan bentuk investasi, sehingga penting bagi setiap orang memilikinya,"
nantinya apabila masyarakat telah memiliki asuransi, maka alokasikan pula dana untuk membayar premi, hal ini bertujuan agar asuransi dapat aktif dan digunakan sesuai dengan kebutuhan.
 "Jadi, rincian keuangannya itu maksimal 35% untuk membayar cicilan, 10% - 30% untuk investasi, sedangkan 10% - 20% di alokasikan untuk lifestyle,"