Ada yang berbeda di Provinsi DKI Jakarta pada 2 tahun terakhir. Takbiran keliling pada tahun 2018 dan 2019 diperbolehkan, dikawal, lalu dihadiri oleh Gubernur Jakarta - Anies Baswedan dan jajarannya. Kesimpulannya adalah Anies mendukung bahkan memfasilitasi penuh kegiatan yang dikategorikan warisan budaya menjelang Idul Fitri ini.
** ** ** **
Mari kita Flashback dulu ke tahun 2016 atau sebelumnya. Pada jaman pemerintahan Ahok dan Djarot lalu kemudian Djarot menggantikan Ahok, disebutkan pawai takbiran keliling sempat dihimbau untuk tidak dilakukan (baca: 'dilarang').
Pelarangan ini dimaksudkan untuk menghindari dampak yang ditimbulkan seperti menimbulkan kemacetan lalu lintas, gesekan antar warga yang diartikan mengganggu ketertiban umum.
"Tidak usah takbiran (pawai,red), karena khawatir kecelakaan, gesekan, juga kemacetan. Toh besok juga takbiran kan? Enak dirumah aja, buat opor" ujar Iriawan di tirto.com.
Selain khawatir beberapa kejadian diatas, media online itu (tirto) menulis bahwa Iriawan berpendapat pawai takbiran hanya membuang energi (sia-sia,pen).
** ** ** **
Kemenangan Anies-Sandiaga di Pilkada Jakarta mungkin dirasakan membawa rasa lega di batin umat islam. Sebagian ormas islam sedikit demi sedikit mulai merasa dihargai dan 'dimaklumi' beberapa tradisinya.Â
Pada dasarnya mereka tentu tidak ingin disebut melawan pemerintah atau aparat keamanan. Terhadap alasan pelarangan yang disebutkan entah itu dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas atau borpotensi menggangu ketertiban umum sepertinya masih dapat didiskusikan kembali dengan bijak.
Untuk point kecelakaan dapat dikondisikan dengan rekayasa lalu lintas. Bila ditakutkan mengganggu ketertiban umum maka sebutkan saja siapa yang merasa terganggu agar dapat diurai solusinya.
Apalagi bila dipikir2 masih banyak acara sejenis yang mengumpulkan massa atau mengganggu kepentingan masyarakat dijalan raya. Ternyata selama ini diperbolehkan dan diamankan.