Mohon tunggu...
Muhammad ramaArdiansyah
Muhammad ramaArdiansyah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah Lahirnya Pancasila

13 Juni 2020   17:45 Diperbarui: 13 Juni 2020   17:41 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

   Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, Pancasila menduduki posisi penting dalam mempersatukan bangsa serta sebagai alat perjuangan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sejarah pembentukan nya tidak lepas dari rapat besar pembentukan BPUPKI "Dokuritsu Zyunbii Tioosakai" badan yang beranggotakan 60 orang dan di ketuai oleh dr.Radjiman Wedjodiningrat, dan wakil ketua Raden Panji Soeroso serta Ichubangasa (Jepang)

Sidang pertama BPUPKI 23 mei - 1 Juni 1945 adalah proses pembentukan dan lahirnya Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia, dimana di dalam rapat beberapa tokoh menjabarkan gagasan dan ide dan usulnya masing masing, salah satunya adalah Ir.soekarno, dalam pidatonya pada rapat BPUPKI menawarkan bentuk "Philosofische grondslag" yang ingin di bahas pada rapat BPUPKI yaitu Pancasila  dengan uraian seperti, pertama, negara kebangsaan Indonesia dengan bertujuan merangkul segala golongan termasuk di dalamnya Islam, Tionghoa, nasionalis, atas dasar satu "nationale staat" dalam pidatonya menjelaskan "Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri dijaman Sri Wijaya dan Majapahit dan
yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama." "marilah kita
mengambil sebagai dasar Negara yang pertama: KebangsaanIndonesia. Kebangsaan Indonesia yang
bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi,Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale
staat." 

Kedua, prinsip kebangsaan ini dapat menjadi bahaya jika hanya berdiri sendiri, harus ada penyeimbang di dalamnya, pada pidatonya Soekarno menjelaskan, "memang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga
berfaham "Indonesia uber Alles". Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Ingatlah akan hal ini! "

Prinsip kedua ini adalah mencegah paham chauvinisme bukan bangsa yang menyendiri, serta Merta meremehkan bangsa lainnya, tetapi menuju bangsa yang kekeluargaan bangsa, Soekarno menjelaskan "Inilah filosofisch principe yang
nomor dua, yang saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan "internasionalime" bukan bermaksud kosmopolitisme, tetapi internasionalisme yang hidup di atas nasionalisme.

Ketiga, Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar
permusyawaratan, pada pidatonya Soekarno menjelaskan "Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara "semua buat semua", "satu buat semua", semua buat satu".

Dengan demikian konsep ketiga menjelaskan bahwa semua dapat jatah perwakilan baik yang Jawa, Papua,Aceh, Kalimantan, sumatera dll.

Keempat, prinsip kesejahteraan yang dimana tidak ada kemiskinan di dalamnya, perataan pembangunan dan pemberdayaan serta kemakmuran bersama, kemakmuran tidak lahir begitu saja dari perwakilan, 

"Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi barat,tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-ecomische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indonesia sudah lama bicara tentang hal ini.Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimakksud dengan faham Ratu Adil, ialah sociale rechtvaardigheid"

Kelima, prinsip ketuhanan, Kebebasan beragama toleransi beragama pada pidatonya Sukarno menjelaskan "Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada "egoisme-agama". Dan hendaknya Negara Indonesia satu Negara yang bertuhan!

Setelah 5 konsep dasar negara  di jabarkan dengan baik dan di beri nama pancasila, namun setelah itu soekarno menawarkan kembali konsep yang lebih di sederhanakan,  "Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme,kebangsaan dan peri-kemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socio-nationalisme.
Dan demokrasi yang bukan demokrasi barat, tetapi politiek- economische demokratie, yaitu politieke demokrasi dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu: Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie. Tinggal lagi ketuhanan yang
menghormati satu sama lain. Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio-nationalisme, socio-demokratie, dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini." 3 konsep tersebut di beri nama TRI SILA, tetapi di akhir pidatonya Soekarno menawarkan kembali, satu konsep yaitu "gotong royong" yang di beri nama EKASILA.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun