Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

75 Tahun Indonesia; Masihkah Migas Sumber Energi Untuk Indonesia?

16 Agustus 2020   13:17 Diperbarui: 20 Agustus 2020   12:29 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : 75 Tahun Indonesia, Migas Untuk Indonesia I Sumber Foto : Olah Digital

Indonesia yang memiliki cadangan minyak sebesar 3,7 milliar barrel jelas bukan lagi negara kaya akan minyak jika dibandingkan dengan Venezuela yang memiliki cadangan minyak lebih dari 200 miliar barrel. Namun jika dibandingkan dengan Yaman, Inggris, Malaysia, Italy dan Brunei cadangan minyak Indonesia lebih banyak.

Sementara, sebanyak 2,294 miliar barel dikategorikan mungkin memiliki potensi punya cadangan minyak. Sedangkan 2,063 miliar barel dikategorikan harapan.

Deskripsi : Migas masih menjadi tulang punggung sumber energi untuk Indonesia I Sumber Foto : SKK Migas
Deskripsi : Migas masih menjadi tulang punggung sumber energi untuk Indonesia I Sumber Foto : SKK Migas
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan, pada kuartal I-2020 rata-rata lifting minyak bumi mencapai 701,6 ribu barel per hari (bph). Angka ini sekitar 92,9% dari target APBN sebanyak 755 ribu bph. 

Sedangkan untuk gas bumi, lifting rata-rata mencapai 5.866 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD) atau 87,9% dari target APBN yang mencapai 6.670 MMSCFD. 

Sehingga Secara kumulatif, lifting migas mencapai 1,749 juta barel setara minyak per hari (bsmph) atau sekitar 90,4% dari target APBN sebanyak 1,946 juta bsmph.

Patut diketahui bahwa potensi pendapatan negara dari sektor migas akibat pandemi Covid-19 mengalami koreksi pada tahun 2020. Hal ini disebabkan oleh penurunan harga minyak mentah dunia serta berbagai sektor lainnya. 

Hal ini membuat Pemerintah merevisi target penerimaan negara dari sub sektor migas dengan menurunkan target sebesar Rp92 triliun yang semula Rp192,04 triliun menjadi Rp100,16 triliun. 

Dikutip halaman Ditjen Migas 30 April 2020, realisasi penerimaan migas mencapai Rp42,87 triliun di mana Rp33,75 triliun merupakan penerimaan PNBP. Jika kondisi pandemi Covid-19 masih berlanjut maka berdampak penerimaan migas pada tahun 2020 diperkirakan hanya sebesar Rp86,33 triliun.

Deskripsi : Pengeboran Migas I Sumber Foto : SKK Migas
Deskripsi : Pengeboran Migas I Sumber Foto : SKK Migas
Kementerian ESDM mencatat pada kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) telah menemukan cadangan migas di 3 (tiga) lapangan sepanjang kuartal I tahun 2020. Berdasarkan laporan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), penemuan cadangan migas tersebut diperkirakan mencapai 136,5 juta barel setara minyak (BOE). 

Penemuan tersebut terdiri dari satu temuan cadangan minyak oleh Texcal Mahato setelah menyelesaikan pengeboran sumur eksplorasi PB-2 Blok Mahato sebesar 61,8 juta barel minyak. 

Selanjutnya, ada penemuan yang diperoleh dari Medco E&P dari pengeboran sumur Bronang-2 sebesar 79 miliar kaki kubik gas (BCFG). Penemuan Lapangan Bronang menjadi penunjang pengembangan Lapangan Faroel sehingga produksinya bisa mencapai hingga 10.000 barel minyak per hari (BOPD).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun