Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

"Facility Tour" di Rumah Rehabilitasi Narkoba, Bisa Dapat Apa?

14 September 2018   22:53 Diperbarui: 17 September 2018   09:38 2070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://rskojakarta.com/

Bisa dibilang unit rehabilitasi narkoba RSKO Jakarta menjadi lokasi yang semi tertutup. Berbeda dengan penjara yang sangat tertutup bagi masyarakat umum. Para mahasiswa, peneliti dan institusi yang melakukan studi banding dapat melihat fasilitas dan mendapatkan informasi secara singkat menyangkut program rehabilitasi narkoba. Kegiatan tersebut disebut facility tour.

Penjelasan Awal Sebelum Facility Tour

Sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat & facility support di unit rehabilitasi narkoba, daku didelegasikan untuk melakukan facility tour apabila ada mahasiswa, tamu atau masyarakat yang studi banding ke unit rehabilitasi narkoba. 

Sebelum menjelajahi setiap sudut ruang dan area rumah rehabilitasi, daku pertama kali lakukan ialah mengajak mereka memasuki ruangan sesi (session room). Sekitar 15 sampai dengan 20 menit daku berdiskusi dengan para pengunjung yang sudah mendapatkan izin facility tour oleh pihak instalasi diklat RSKO. 

Deskripsi : Mahasiswa di awal akan diberikan penjelasan menyangkutRumah Rehabilitasi Narkoba secara umum I Sumber Foto : Youtube RSKO
Deskripsi : Mahasiswa di awal akan diberikan penjelasan menyangkutRumah Rehabilitasi Narkoba secara umum I Sumber Foto : Youtube RSKO
Menit-menit awal daku menjelaskan tentang program yang dijalankan yakni reguler program dan special program. Penjelasan pun tidak menggunakan bahasa jargon rehabilitasi. 

Untuk Reguler Program ialah pasien yang berasal dari individu yang hanya mencandu Narkoba saja sedangkan Special Program merupakan pasien yang mencandu Narkoba tetapi memiliki masalah kejiwaan, selain itu yang memiliki penyakit fisik, usia lanjut, anak-anak, dan masalah lainnya.

Daku pun menjelaskan walaupun RSKO memiliki unit rehabilitasi narkoba tetapi bentuknya disesuaikan dengan pelayanan Rumah Sakit. Setiap pecandu akan disebut pasien dan memiliki rekam medik. Bagi pasien diawasi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), Perawat dan Konselor penanggung jawab. 

Fasilitas unit rehabilitasi narkoba pun wajib sesuai dengan persyaratan fasilitas akreditasi Rumah Sakit seperti unsur-unsur seperti K3, Keselamatan Pasien, Pencegahan & Pengendalian Infeksi dan ketentuan lain. 

Pasien pun akan ditangani oleh multi profesi baik itu dokter, perawat, psikolog, konselor adiksi, Kesmas (gizi, rekam medik, promkes, kesling, k3, dll), fisioterapi, profesi kesehatan lainnya dan administratif.

Setelah menjelaskan dua program di rehabilitasi dilanjutkan dengan konsep rumah rehabilitasi di RSKO yang berbeda dengan bangsal rumah sakit. Rumah rehabilitasi secara struktur ruang memiliki bentuk ruang seperti rumah yang terdiri living room, dinning room, kamar, kitchen, dan ruang basah. Karena menggunakan konsep rumah maka seperti di rumah, individu yang berada di rumah harus bertanggung jawab terhadap bangunan, perlengkapan, kebersihan, kerapihan dan barang-barang penunjang.

Penjelasan di ruang sesi ini daku lakukan juga untuk mengetahui cara pandang mereka terlebih dahulu mengenai rehabilitasi narkoba dan para pecandu narkoba itu sendiri. Apa yang daku lakukan untuk mendapatkan informasi bagaimana memberikan informasi yang tepat ke kepala mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun