Pada tanggal 24 November 2021 resmi diselenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 61 gelombang 15 dari Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Desa Petugsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM) kelompok 61 bertemakan "Membangun Kesadaran Akan Pentingnya Kesehatan dan Pelestarian Lingkungan pada Masyarakat Di Desa Petungsewu Kecamatan Dau Kabupaten Malang Jawa Timur".
Pada acara pembukaan tersebut, dihadiri serta diberi sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa disertai dengan pemaparan program kerja oleh salah satu perwakilan mahasiswa PMM gelombang 15 kelompok 61. Kegiatan yang akan dilakukan di Desa tersebut, meliputi 3 bidang yaitu Lingkungan, Pendidikan, dan Kesehatan. Diharapkan para mahasiswa mampu memberikan sumbangsih seperti pikiran, tenaga, handsanitizer, serta membersihkan Lingkungan yang ada di Desa Petugsewu.
Yang menarik dari Desa Petugsewu sendiri, melihat masih banyak yang memiliki usaha atau mata pencaharian tetap pada bidang pertanian dan perkebunan. Di desa ini sangat banyak perkebunan Jeruk di setiap jalannya.
Oleh karena itu, salah satu kegiatan yang kami mahasiswa PMM selenggarakan yaitu dengan membuat lilin aroma terapi dari kulit jeruk. Pembuatan lilin aroma terapi tersebut kami lakukan bersama dengan para remaja karang taruna di salah satu rumah warga yang ada di desa tersebut. Proses pembuatan lilin aroma terapi tersebut dibuat dengan cara dimasak hingga meleleh, lilin yang digunakan adalah lilin  putih yang biasa kita gunakan. Disamping menunggu lilin tersebut meleleh, kami menghancurkan kulit dari jeruk dengan cara diparut sampai tipis, lalu dimasukkan ke dalam lelehan lilin. Kemudian, dicampurkan kedua bahan tersebut dan dipindahkan ke wadah cetakan lalu dihias. Lilin tersebut didiamkan beberapa jam sampai mengeras.
Setelah semua proses selesai, lilin-lilin tersebut kami bagikan masyarakat yang ada di Desa Petugsewu. Kami Mahasiswa PMM kelompok 61 gelombang 15, berharap hal tersebut bisa dikembangkan serta dijadikan oleh masyarakat di Desa Petugsewu sebagai tambahan mata pencaharian mereka.