Mohon tunggu...
Rahmatullah R
Rahmatullah R Mohon Tunggu... Penulis - rahmat.or.id | ekispedia.com

Interested The Study of Islamic Economics Thought

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polarisasi Kasus ACT: Akankah Dibubarkan?

7 Juli 2022   15:26 Diperbarui: 12 Juli 2022   23:18 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak beredarnya kabar terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang di angkat Majalah Tempo pada tanggal 03 Juli 2022, banyak komentar-komentar negatif yang di tujukan kepada lembaga filantropi ini.

Persoalan tersebut terkait penyelewengan dana operasional hingga konflik internal pada lembaga tersebut.

Sebagaimana yang diungkapkan Majalah Tempo, sebagai berikut:

Gaji Fantastis Hingga Kendaraan Mewah

Majalah Tempo menyatakan jika Presiden ACT Ahyudin menerima gaji dari dana operasional hingga Rp 250 juta per bulan, sedangkan beberapa petinggi lainnya mendapatkan gaji Rp 50 – 200 Juta perbulan. Mereka pun juga mendapatkan fasilitas kendaraan dinas mewah seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubish Pajero Sport.

Namun, angka fantastis itu tidaklah tetap diterima dengan jumlah yang sama setiap bulannya, melainkan tergantung seberapa besar donasi yang diterima setiap bulannya. Mereka menetapkan potongan sebesar 13.7 persen untuk dana operasional.

Kondisi Keuangan

Menyoroti kondisi keuangan, Majalah Tempo menyebutkan keuangan lembaga filantropi ini bermasalah, hal ini disebabkan karena adanya pemotongan gaji karyawan hingga tertundanya beberapa program.

Namun hal ini pun dibantah oleh pihak ACT. Kondisi keuangan yang dianggap bermasalah oleh Majalah Tempo disebabkan efek dari pandemi. Menurut pihak ACT, laporan keuangan lembaga filantropi ini sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit dan juga telah dipublikasikan di laman resmi website mereka.

Konflik Internal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun