Mohon tunggu...
Rahmat Thayib
Rahmat Thayib Mohon Tunggu... Penulis - Sekadar bersikap, berharap tuna silap.

Sekadar bersikap, berharap tuna silap. Kumpulan tulisan saya: http://rahmathayib.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ini Manuver PDIP untuk Berkelit dari Jerat KTP-el?

29 November 2017   15:18 Diperbarui: 29 November 2017   15:30 916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menarik menyikapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyinggung kasus dugan korupsi KTP-EL. Melalui pernyataan kepada media ini, Harto ingin membangun citra seolah-olah PDIP, dalam konteks ini Fraksi PDIP DPR periode 2009-2014, tidak terlibat dalam urusan KTP-EL ini. Alasannya, saat itu PDIP adalah parpol oposisi. Sebuah strategi cuci tangan yang manis mengingat saat ini publik sedang meramai-ramai merisak Setya Novanto plus Golkar sebagai "biang keladi" kasus dugaan korupsi ini.

Tapi benarkah Fraksi PDIP tidak terlibat dalam hal ini? Benarkah karena mengambil posisi sebagai oposisi pemerintah maka PDIP bisa cuci tangan dari apa yang terjadi? Secara pribadi saya katakan argumentasi Hasto ini sangat naif. Ada beberapa landasan pemikiran saya.

Pertama, titik pangkal kasus dugaan korupsi KTP-EL berada di aras DPR, pada proses penganggarannya. Ada dugaan kesepakatan-kesepakatan jahat yang diamini oleh orang-orang "kuat" di DPR untuk menjadikan proyek ini sebagai bancakan. Bahkan tersiar pula kabar bahwa seluruh anggota Komisi II DPR hingga pimpinan DPR, menerima fee proyek ini dengan jumlah bervariasi.

Jika ini benar, maka penyataan Hasto Kristiyanto jatuh pada level omong kosong---bahkan bisa disebut pembohongan publik. Pasalnya, pada tahap penganggaran proyek KTP-EL, jelas-jelas ada kader PDIP yang duduk sebagai anggota komisi II DPR. Bahkan, salah satu Wakil Ketua Komisi II DPR berasal dari Fraksi PDIP.

Dan sebagaimana peribahasa: jika pangkal buruk, maka ujung pun akan buruk. Artinya, pemerintah SBY saat itu hanya korban dari kesepakatan jahat ini. Pemerintah SBY ketempuan akibat strategi penyenderaan anggaran yang dilakukan oleh orang-orang "kuat" di DPR.

Kedua, Hasto sembrono melokalisir persoalan. Hasto seolah-olah ingin menyebut bahwa anggota DPR yang parpolnya tidak bergabung dalam pemerintah tidak "cawe-cawe" dalam urusan pengadaan KTP-EL. Padahal, semua Fraksi di DPR pasti "cawe-cawe" dalam urusan ini.

Mereka yang baru melek politik pun paham bahwa DPR punya tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apapun parpolnya, mau oposisi atau pro pemerintah, yang namanya anggota DPR pasti berkutat dengan ketiga fungsi ini.

Menjadi aneh bila Fraksi PDIP DPR tidak ikut "cawe-cawe" tersebab sebelum proyek itu disetujui ada pembahasan anggaran di DPR, dan setelah disetujui pun ada kewajiban DPR untuk mengawasinya. Justru, jika kedua fungsi ini tidak dilakukan, patut dipertanyakan profesionalisme anggota DPR Fraksi PDIP tersebut---kasarnya, kita bisa menyebut mereka makan gaji buta.

Faktanya, Fraksi PDIP DPR justru menjadi "ujung tombak" dalam pembahasan pengadaan KTP-EL di DPR. Sebab Ganjar Pranowo, seorang kader PDIP di DPR, waktu itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR yang bertugas membidangi urusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pilkada. Artinya urusan pembahasan proyek pengadaan KTP-EL di Komisi II DPR berada dalam lingkup kepemimpinan Ganjar Pranowo.

Hasto tidak bisa berkilah bahwa Ganjar Pranowo sama sekali tidak "cawe-cawe", misalnya dengan alasan saat itu Ganjar Pranowo sudah dilantik menjadi Gubernur Jawa Tengah. Sebab, Hasto menyebut sendiri bahwa pembahasan anggaran proyek KTP-EL dilakukan pada tahun anggaran 2011-2013, sementara Ganjar Pranowo dilantik sebagai Gubernur Jawa Tengah pada 23 Agustus 2013.

Apalagi, sesuai mekanisme DPR, posisi Ganjar Pranowo ini kemudian dilanjutkan oleh kader PDIP lainnya, yakni Arif Wibowo. Sederhananya, bisa ditarik kesimpulan bahwa pembahasan anggaran KTP-EL di DPR terjadi saat masa kepemimpinan Ganjar Pranowo, sementara Arif Wibowo mengurus proses pengawasan saat rancangan anggaran itu sudah disahkan DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun