Mohon tunggu...
RAHMAT GUNAWIJAYA
RAHMAT GUNAWIJAYA Mohon Tunggu... Administrasi - PENULIS Sejarah

Penulis sejarah yang pernah kerja di perbankan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Presiden Tidak Perlu IQ "Terlalu" Tinggi

19 Maret 2018   12:54 Diperbarui: 19 Maret 2018   13:14 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden adalah jabatan politik tertinggi bagi rakyat di Republik Indonesia, tentunya untuk jadi Presiden perlu banyak modal yang tidak hanya tampang, tapi tenaga, kebijaksanaan, dan pikiran yang intelektual. Tapi benarkah menjadi Presiden Indonesia harus memiliki IQ tinggi seperti yang dirilis beberapa pengurus partai Gerinda  Habiburohman Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra bahwa Prabowo Subianto memiliki IQ 152, sehingga  dianggap cocok jadi presiden (Pebrianov, Kompasiana 19 Maret 2018).  Jawabannya saya rasa tidak karena ada beberapa hal yang mesti diingat seperti berikut :

1. KPU tidak pernah membuat persyaratan dan Undang-Undang Pemilu tidak pernah membuat persyaratan syarat capres harus memiliki nilai IQ mininal berapa? Yang wajib adalah WNI , sehat jasmani dan rohani dan didukung oleh suara 20 persen kursi di DPR yang dimiliki partai politik atau 25 persen suara partai politik di pemilu sebelumnya.

2. Soal IQ juga kadang dipersepsikan dengan tingkat pendidikan, sedangkan syarat untuk menjadi Presiden tidak perlu ijazah yang terlalu tinggi cukup berijazah SMA atau setara dan ini berarti ijazah Paket C juga bisa untuk modal calon Presiden yang penting modal keuangan  harus lebih dari cukup.

3. Dalam beberapa hal orang yang memiliki IQ tinggi cenderung spesialis atau cuma ahli di bidang tertentu dan agak gagap di bidang yang lain misalnya dokter, arsitek, psikolog atau teknisi ahli agak sulit menjadi generalis. Sedangkan menjadi Presiden diperlukan skil generalis atau mampu bekerja dan mengerti di segala bidang seperti Politik, Sosial, Ekonomi, Hukum ,Keamaman sampai Kesehatan.

4. Presiden adalah pemimpin, yang diperlukan adalah kemampuan diatas manajerial lebih ke leadership sehingga diperlukan kecerdikan emosi dan kemampuan berbahasa yang baik soal  penyelesaian masalah teknis adalah tugas para menteri dan staf ahli pembantu Presiden.

5. Yang diperlukan seorang Presiden adalah lebih ke kecerdasan emosional dan spritual atau dikenal dengan EQ dan SQ karena harus mampu mengelola emosi dirinya dan orang lain serta harus punya cara pandang luas karena memimpin bukan cuma dunia tapi juga dampak akhiratnya sehingga diperlukan Presiden yang juga cerdas secara spritual yang baik, atau memiliki hubungan yang baik dengan Tuhan Penciptanya dalam bentuk taat beribadah ,melaksanankan perintah Agama.

Dalam banyak penelitian dan fakta membuktikan bahwa kecerdasan IQ hanya menghasilkan manusia-manusia robot yang hanya berpikir logika untuk diperintah sedangkan Presiden adalah pengambil kebijakan dan penentu keputusan penting negara sehingga kecerdasan emosi dan spritual sangat diperlukan.

Republik Indonesia punya dua Presiden yang punya pendidikan tinggi yakni Dr.Ing BJ Habibie dan Dr. Susilo Bambang Yudhoyono akan tetapi keduanya duanya tampak gagap dalam memerintah dan sering jadi bahan olokan media. BJ Habibie bahkan harus turun karena kalah strategi Polituk kita bandingkan dengan Presiden Suharto yang berpendidikan rendah tapi mampu mengelola politik pemerintahan dalam jangka waktu lama.

Dalam dunia bisnis yang penuh strategi juga ditemukan fakta bahwa pemimpin perusahaan atau presiden direktur atau top puncak tidak berpendidikan tingggi tapi mampu mengelola emosi dan memiliki kecerdasan spritual untuk survive dan maju memimpin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun