Mohon tunggu...
Rahadian Faiz Kurniawan
Rahadian Faiz Kurniawan Mohon Tunggu... Konsultan - Keterangan

Menulis adalah sebuah kenyamanan hati bagi saya ( asalkan tidak menyinggung orang lain ). Artikel Favorit : https://www.kompasiana.com/rahadianfaiz/5c4ffb1baeebe11a7416baa2/mana-yang-lebih-utama-perbaikan-jembatan-rusak-atau-upgrading-jembatan-yang-masih-layak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pemenuhan Hak Disabilitas untuk Menyampaikan Pendapat Melalui Bantuan Translator

15 November 2018   15:30 Diperbarui: 16 April 2023   11:06 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : website KPI

Penggunaan bahasa isyarat masih terasa asing bagi manusia yang terlahir normal, apalagi untuk mempelajarinya. Namun bagi penyandang difabel tuna rungu dan tuna wicara, bahasa isyarat merupakan alat komunikasi untuk menyampaikan pesan atau menerima informasi dari orang lain.

Menurut Undang-undang No 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang berbunyi "Menerima dan memfasilitasi penggunaan bahasa isyarat, braille, komunikasi augmentatif dan alternatif, dan semua cara, bentuk dan
format komunikasi lainnya yang dapat diakses sesuai dengan pilihan penyandang disabilitas dalam interaksi resmi."
 

Namun, pada kenyataannya keadilan dan kesetaraan yang dijanjikan pemerintah melalui undang-undang tersebut, belum terpenuhi dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia. Sebagai contoh, para penyandang tuna rungu dan tuna wicara belum bisa menyampaikan pendapat mereka dalam sebuah forum diskusi, dikarenakan tidak semua peserta forum bisa mengerti penggunaan bahasa isyarat. 

Hal ini mengakibatkan mereka enggan untuk ikut berpartisipasi, berdiskusi dan menyampaikan pendapat. Padahal pendapat-pendapat yang ingin mereka sampaikan bisa menjadi jalan alternatif jika sebuah diskusi menemui jalan buntu. Tanpa disadari, perlakuan tersebut bisa membuat para penyandang disabilitas menjadi tidak percaya diri, merasa diasingkan dan merasa hak-hak mereka untuk bisa berperan aktif dalam sebuah forum telah diambil.

Lantas, bagaimana solusi untuk mengatasi masalah di atas?

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membantu para penyandang tuna rungu dan tuna wicara untuk bisa menyampaikan pendapat serta memahami pendapat dari orang lain dalam sebuah forum diskusi resmi dan non resmi, antara lain :

1. Menggunakan alat penerjemah bahasa isyarat 

Pada tahun 2018, 3 mahasiswa UGM yaitu, Nindi Kusuma Ningrum selaku ketua tim dengan anggotanya yang terdiri atas Faturahman Yudanto dan Lely Monalisa, mengikuti kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa bidang Karsa Cipta (PKM-KC) dan mendapatkan dana hibah dari DIKTI. Ketiga mahasiswa ini mengembangkan sebuah alat penerjemah bahasa isyarat yaitu Signly atau Sign Language Translator Synchronously. Alat ini berwujud sebuah sarung tangan yang bisa mendeteksi gerakan 5 jari pada tangan kanan seorang penyandang tuna rungu dan tuna wicara. 

Selanjutnya, sensor gerak tersebut akan diolah menjadi suara yang bisa dimengerti oleh lawan bicara yang belum mengerti tentang bahasa isyarat.  Konsep dari alat ini, sebenarnya mirip dengan teknologi yang digunakan oleh aplikasi Google Translate. Dimana, seseorang bisa saling bertukar informasi dengan orang lain yang mempunyai perbedaan bahasa, dengan cara mengucapkan kalimat pada aplikasi ini melalui smartphone dan selanjutnya kalimat tersebut akan diterjemahkan ke dalam bahasa yang sudah di-setting sebelumnya dalam bentuk teks atau suara. 

Hasil keluaran yang dihasilkan oleh SIGNLY adalah teks yang kemudian akan dikonversi menjadi suara, sehingga orang yang belum memahami bahasa isyarat akan mengerti pesan yang disampaikan oleh penyandang tuna rungu dan tuna wicara. Selanjutnya, lawan bicara juga bisa membalas percakapan tersebut dengan cara menjawabnya melalui suara yang kemudian akan diubah dalam bentuk tulisan, sehingga penyandang difabel bisa langsung membaca pesan tersebut.

2. Mengundang translator bahasa isyarat 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun