Mohon tunggu...
Rafli PramatyanFajri
Rafli PramatyanFajri Mohon Tunggu... Mahasiswa D4 Manajemen Keuangan Negara PKN STAN

Saya merupakan Mahasiwa PKN STAN yang memiliki hobby bermain futsal dan sering meraih prestasi di bidang tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Coretax: Transformasi Digital Sistem Perpajakan Indonesia

5 Februari 2025   07:00 Diperbarui: 5 Februari 2025   01:19 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam era digital yang berkembang pesat, sistem administrasi perpajakan Indonesia juga mengalami modernisasi melalui implementasi Coretax. Sistem ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari reformasi perpajakan guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan pajak. Coretax diharapkan dapat menggantikan sistem lama yang dinilai kurang optimal dalam menghadapi kompleksitas perpajakan modern.

Sebelum Coretax, sistem administrasi perpajakan di Indonesia menggunakan berbagai sistem terpisah yang sering kali menyebabkan ketidaksesuaian data, keterlambatan layanan, serta kelemahan dalam pengawasan kepatuhan pajak. Dengan meningkatnya digitalisasi ekonomi dan semakin kompleksnya transaksi bisnis, pemerintah menyadari perlunya sistem terintegrasi yang dapat:

  • Meningkatkan efisiensi dalam pemrosesan data pajak
  • Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan kebocoran pajak
  • Mempermudah wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem perpajakan

Coretax dirancang untuk menjawab tantangan tersebut dengan mengintegrasikan semua aspek administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan dalam satu sistem digital yang lebih canggih.

Manfaat Coretax bagi Wajib Pajak dan Pemerintah

a. Manfaat bagi Wajib Pajak

Bagi wajib pajak, Coretax menawarkan kemudahan akses dan transparansi dalam administrasi perpajakan. Beberapa manfaat utama yang dapat dirasakan adalah:

  • Akses informasi pajak secara real-time: Wajib pajak dapat dengan mudah melihat data pajak mereka tanpa harus datang ke kantor pajak.
  • Pelaporan dan pembayaran yang lebih cepat: Proses administrasi pajak menjadi lebih sederhana dan efisien.
  • Minimnya kesalahan dalam pelaporan pajak: Sistem otomatisasi dapat mengurangi risiko kesalahan yang sering terjadi dalam pengisian dokumen pajak secara manual.

b. Manfaat bagi Pemerintah

Dari sisi pemerintah, Coretax membantu meningkatkan pengawasan dan efisiensi dalam pengelolaan perpajakan dengan berbagai cara:

  • Meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak: Sistem berbasis digital memungkinkan pemerintah melacak transaksi pajak dengan lebih akurat.
  • Mempercepat pemrosesan data perpajakan: Pengolahan data yang lebih cepat mengurangi backlog administrasi dan mempercepat layanan kepada wajib pajak.
    Meminimalisir penghindaran dan kebocoran pajak: Dengan sistem yang lebih transparan, celah untuk manipulasi data pajak semakin berkurang.

Meskipun menawarkan berbagai manfaat, implementasi Coretax juga menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi agar dapat berjalan dengan optimal.

Gangguan Teknis dan Migrasi Data

Sejak diluncurkan, beberapa wajib pajak dan praktisi perpajakan melaporkan adanya kendala teknis dalam mengakses layanan DJP akibat peralihan dari sistem lama ke Coretax. Migrasi data dari sistem sebelumnya menjadi tantangan besar karena perbedaan format data dan kompleksitas informasi yang perlu diselaraskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun