Mohon tunggu...
Muhammad Rafiq
Muhammad Rafiq Mohon Tunggu... Jurnalis - Bersahabat dengan Pikiran

Ketua Umum Badko HMI Sulteng 2018-2020 | Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako | Peminat Hukum dan Politik | Jurnalis Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pandemi dan Silaturahmi Tanpa Ketupat

24 Mei 2020   01:18 Diperbarui: 24 Mei 2020   01:26 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam laporan itu disebutkan ada 175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Jika dibandingkan dengan total populasi Indonesia yang berjumlah sekitar 272,1 juta jiwa, itu artinya 64% penduduk Indonesia telah tersambung dengan dunia maya.

Jika dilihat berdasarkan umur, persentase pengguna internet berusia 16 hingga 64 tahun  masing-masing memiliki jenis perangkat, di antaranya mobile phone (96%), smartphone (94%), non-smartphone mobile phone (21%), laptop atau komputer desktop (66%), table (23%), konsol game (16%), hingga virtual reality device (5,1%). Sedangkan masyarakat Indonesia yang menggunakan ponsel ada sebanyak 338,2 juta. Menariknya,  ada 160 juta pengguna aktif media sosial. 

Adapun medsos yang paling banyak digunakan adalah YouTube, WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, Line, FB Messenger, LinkedIn, Pinterest, We Chat, Snapchat, Skype, Tik Tok, Tumblr, Reddit, Sina Weibo. 

Dari data itu, kita  optimis silaturahmi virtual menjadi pilihan terbaik. Meskipun tanpa ketupat, untuk urusan melepas rindu bisa terbayarkan. Karena pandemi ini, kita telah banyak mengenal berbagai vitur aplikasi meeting. Nah, ini bisa dimanfaatkan berkumpul satu keluarga. Kapasitas room meeting bisa memuat ratusan user. Jadi, tidak asalan virtual meruntuhkan nilai silaturahmi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun