Mohon tunggu...
Rafiah AfsahRamadhani
Rafiah AfsahRamadhani Mohon Tunggu... Pelajar/Mahasiswa

Halo!! Saya seorang mahasiswi di UIN Syarif Hidayatullah, yang memiliki minat dan hobi yang cukup beragam. Di luar kegiatan akademik, saya menikmati waktu luang dengan mendengarkan musik dan bernyanyi. Selain itu, saya juga memiliki minat dalam olahraga, khususnya di bidang basket. Balance kan antara akademik, seni dan olahraga hihi.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Resume Filsafat Dakwah

23 September 2025   06:05 Diperbarui: 23 September 2025   06:05 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Nama: Rafiah Afsah Ramadhani

Nim: 12405041040060

Pengantar Filsafat Dakwah dan Keilmuan Dakwah

Dalam sebuah perkuliahan filsafat dakwah, suasana diskusi terasa hidup. Saya memberanikan diri bertanya kepada pemakalah:

"Bagaimana prinsip ontologi dalam filsafat dakwah dapat membantu kita membedakan antara dakwah yang bersifat formal (institusional) dan non-formal (kultural)?"

Pertanyaan itu mungkin terlihat sederhana tetapi memiliki jawaban yang kompleks, dan beginilah jawaban dari pemakalah:

"Ontologi membantu kita memahami bahwa dakwah bukan sekadar aktivitas menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga sebuah sistem relasi. Di dalamnya ada subjek (da'i), objek (mad'u), pesan (ajaran Islam), serta konteks sosial budaya yang melingkupinya. Jadi, dakwah memiliki realitas yang kompleks dan berlapis."

kemudian dia menjelaskan lebih lanjut perbedaan formal dan non-formal berdasarkan sudut pandang ontologi:

Dakwah Formal (Institusional)

Berjalan melalui lembaga, organisasi, atau institusi resmi.

Memiliki struktur, aturan, kurikulum, serta tujuan yang sistematis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun