Mohon tunggu...
Muhamad Raffi Dwi Ananda Putra
Muhamad Raffi Dwi Ananda Putra Mohon Tunggu... mahasiswa

tetap istiqomah di jalan allah,amin ya rabb.....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Upaya memperkuat Multikulturalisme di Indonesia

29 Juni 2025   12:20 Diperbarui: 29 Juni 2025   12:20 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman budaya, suku, agama, dan adat istiadat. Namun, keberagaman ini juga dapat menjadi sumber konflik jika tidak dikelola dengan baik. Dalam konteks ini, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berperan penting sebagai sarana untuk memperkuat semangat multikulturalisme dan membentuk warga negara yang toleran, demokratis, serta cinta tanah air.

PKN di Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dan dinamis, mulai dari era pasca-kemerdekaan hingga kini. Sejak kurikulum 1947 hingga Kurikulum 2013, nama dan substansi PKn terus berkembang. Mulai dari Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di masa Orde Baru, hingga kembali ke Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dalam kurikulum terbaru, perubahan ini mencerminkan adaptasi terhadap kebutuhan zaman dan visi kebangsaan.

Namun, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran PKN sering kali bersifat monoton, terlalu kognitif, dan kurang menyentuh aspek afektif serta psikomotorik. Padahal, nilai-nilai seperti toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan semangat persatuan seharusnya menjadi inti dari PKn sebagai pendidikan multikultural.

Pendidikan multikultural dalam PKN  sangat diperlukan untuk membentuk karakter warga negara yang mampu hidup berdampingan di tengah keberagaman. Model pendidikan ini mengintegrasikan perbedaan etnis, agama, gender, dan budaya ke dalam proses belajar mengajar agar siswa memiliki pengalaman langsung dalam menghargai keberagaman.

PKN  juga ditopang secara legal melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa mata pelajaran ini wajib di semua jenjang pendidikan. Tujuannya tidak hanya menciptakan warga negara yang cerdas secara intelektual, tapi juga berkarakter dan berjiwa nasionalis.

Melalui penguatan nilai-nilai lokal (local wisdom), PKN dapat menjadi landasan bagi pengembangan masyarakat multikultural yang adil dan inklusif. Ini sejalan dengan filosofi Bhinneka Tunggal Ika---berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Kesimpulan

PKN memiliki makna strategis dan filosofis dalam membangun masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural. Dengan kurikulum yang terus berkembang dan pendekatan yang inklusif, PKn dapat menjadi ujung tombak dalam menanamkan semangat toleransi, demokrasi, dan cinta tanah air sejak dini. Upaya ini menjadi kunci dalam memperkuat persatuan bangsa serta mencegah disintegrasi sosial yang mungkin timbul dari konflik identitas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun