Mohon tunggu...
Radinda Iznur Ramadanti
Radinda Iznur Ramadanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Musik dan Seni

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Pendidikan Indonesia dan Jepang

7 Desember 2022   09:50 Diperbarui: 7 Desember 2022   10:08 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perbedaan Sistem Pendidikan Indonesia dan Jepang

Oleh: Radinda Iznur Ramadanti

Pendidikan menurut UU  SISDKNAS No. 20 tahun 2003 merupakan usaha yang terstruktur untuk merealisasikan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi yang ada pada dirinya agar memiliki kekuatan spiritual dalam keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan untuk dirinya dan masyarakat.

 Ki Hajar Dewantara (1889 -- 1959) menyatakan bahwa pendidikan memiliki arti yaitu Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti ( karakter, kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya. Pendidikan wajib dilakukan dan dirasakan oleh setiap anak-anak yang memiliki usia produktif dalam mengemban pendidikan. Pendidikan merupakan hak setiap warga negara.

Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk bekal kehidupannya dimasa depan. Pendidikan merupakan suatu proses pencarian ilmu, pemberian akhlak dan norma. Dimana dalam proses pencarian tersebut anak-anak akan mulai mengerti berbagai hal yang memang penting untuk dikuasai dimasa depannya nanti.

Dalam menempuh pendidikan anak-anak dituntut bukan hanya baik dalam segi akademiknya tapi juga sopan santun dan tatakrama yang baik dalam kehidupan sosialnya. Penanam nilai kejujuran, sopan santun, dan moral yang memang tidak boleh dikesampingkan dalam setiap proses pencarian ilmu ini. Pendidikan merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia demi perkembangan pembangunan. Sebab dasar dari suatu pembangunan negara yang strategis adalah pendidikan. 

Menempuh pendidikan haruslah dirasakan oleh seluruh rakyat bukan hanya untuk golongan tertentu saja. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 31 yang menekankan bahwa tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Untuk itu, pemerintah harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

Dalam tema saat ini saya ingin memberikan gambaran tentang perbandingan sitem pendidikan yang ada di Indonesia dan Jepang. Setiap negara tentu memiliki sistem pendidikan masing-masing yang telah disesuaikan dengan kebijakan yang ada. Dalam setiap sistem dan kebijakan pun pastinya memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. 

Sistem pendidikan yang berbeda akan memiliki hasil yang berbeda pula. Negara Jepang terkenal memiliki sistem pendidikan yang baik di dunia hal ini dikarenakan Jepang sudah memiliki banyak fasilitas yang mendukung dan juga SDM yang mumpuni. Maka dari itu negara Jepang menjadi patokan oleh negara berkembang untuk meningkatkan kualitas pendidikan (Johan 2018). 

Pada saat ini Indonesia masih memiliki kualitas yang kurang baik menurut hasil survei dai PISA 2018 Indonesia memiliki peringkat 74 alias menempati 6 terbawah, hal ini menunjukkan masih begitu kurangnya kualitas pendidikan Indonesia saat ini, bagaimana Indonesia dapat mencetak generasi yang unggul bila kualitas dalam pendidikannya masih belum cukup memadai. Hal ini terjadi bukan hanya dipengaruhi dalam satu aspek saja, kita juga harus bisa melihat dari berbagai kacamata untuk dapat mengoreksi dan berinstropeksi dalam meningkatkan dan memperbaiki kekurangan ini.

Sistem pendidikan yang maju di negara Jepang ini, membuat Indonesia juga harus banyak belajar. Negara Jepang memang dari dulu hingga saat ini unggul bukan hanya dari segi teknologinya tetapi juga segi pendidikannya, hal tersebut dikarenakan negara Jepang merupakan negara yang maju serta memiliki kualitas yang unggul (Johan 2018). Di Negara Jepang pun sekolah bukan hanya mengajarkan tentang materi pelajaran, tetapi juga mengajarkan tentang norma-norma yang berlaku, seperti sopan santun, kejujuran, empati, dan juga simpati (Connie Chairunnisa, Istayatiningtias et al. 2019). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun