Mohon tunggu...
Humaniora

Mencintai Pancasila

11 November 2015   19:34 Diperbarui: 11 November 2015   20:14 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bangsa Indonesia yang penuh kebhinekaan terdiri atas lebih dari 300 suku bangsa yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau, secara sosiologis telah mempraktikan Jiwa Pancasilais karena nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Kebhinekaan masyarakat Indonesia yang tinggi, dimana agama, ras, etnik, bahasa, tradisi-budaya penuh perbedaan, menyebabkan ideologi Pancasila bisa diterima sebagai ideologi pemersatu. Hanya saja saat ini nilai-nilai Pancasila yang ada pada diri penerus bangsa mulai luntur karena banyak menghadapi kendala-kendala seperti globalisasi dan fanatisme keberagamaan. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membangun lagi nilai-nilai luhur pancasila melalui jalur pendidikan dengan memasukkan materi yang terkait dengan nilai-nilai moral seperti agama, sejarah nasional, nasionalisme dan sebagainya.

Penyempurnaan terkait dengan pendidikan Kewarganegaraan terus berlangsung seiring dengan kebijakan pemerintah berdasarkan peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku. Membangun Pribadi Pancasilais melalui pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat perlu karena softskill yang dihasilkan dengan menanamkan Pancasila akan menjadi nilai tambah hardskill yang dimiliki oleh peserta didik. Namun kenyataanya pendidikan kewarganegaraan belum mampu menciptakan peserta didik yang berjiwa Pancasilais Untuk membentuk seorang peserta didik yang pancasilais harus memiliki landasan pancasila dan mampu untuk mengamalkan pancasila tersebut, Peserta didik dapat dikatakan berjiwa Pancasilais jika yang pertama harus mengamalkan sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa, karena manusia Indonesia atau warga Negara Indonesia menyadari dirinya sebagai ciptaan Tuhan yang wajib bertakwa dan percaya kepada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masingmasing. Bangsa Indonesia mengakui sebagai bangsa yang bertuhan, bangsa yang berkeyakinan dan bukan merupakan bangsa yang atheis ataupun Negara yang menganggap Tuhan itu tidak ada.

Sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang didasari dan dijiwai oleh sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, seorang peserta didik yang pancasilais harus mempunyai rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, bagaimana peserta didik yang pancasilais itu menjelaskan makna dari sila kedua , yaitu mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia, seorang peserta didik juga harus mengerti penjelasan-penjalasan dari makna sila itu agar dalam pergaulan sehari-hari baik di luar maupun di lingkungan sekolah, peserta didik bisa menghargai persamaan dan perbedaan di antara sesama dan menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Sila ketiga ini mengandung arti bersatu dalam perbedaan, Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Peserta didik diharapkan memiliki jiwa yang mengembangkan persatuan dan kesatuan diatas kepentingan pribadi dan kelompok, memajukan pergaulan demi demi persatuan dan kesatuan bangsa Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan sikap yang harus ada dalam setiap individu bangsa Indonesia terutama peserta didik yang masih mengenyam pendidikan, Sila ini yang mengandung makna dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dengan cara bermusyawarah, dalam sistem pendidikan nasional ini pendidikan mempunyai peranan besar, namun peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk manusia Indonesia dan atau peserta didik yang berjiwa pancasilais juga sangat besar peranannya, Setiap manusia atau peserta didik bebas mengeluarkan pendapat melalui lembaga pendidikan, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama, begitu pula dengan hubungan guru dan murid mempunyai hak dan kewajiban yang sama, kewajiban sebagai guru mencerdaskan peserta didiknya, dan hak seorang murid menuntut atas pembelajaran itu, namun tetap saling menghormati antara guru dan muridnya, dan setiap permasalahan yang terjadi diselesaikan dengan jalan musyawarah agar tercapainya mufakat, begitu juga seorang guru ketika berhadapan dengan peserta didiknya ketika ingin memilih struktur kelas, atau siapa yang akan menjadi perwakilan diantara teman-temannya, haruslah berdasarkan musyawarah dan mufakat, agar terciptanya keadilan dan mengutamakan persatuan dan kesatuan dan kepentingan bersama agar tidak menimbulkan konflik, Sila terakhir atau sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.

Seorang peserta didik haruslah bersikap adil, dalam pergaulan tidak membedak-bedakan mana yang kaya dan yang kurang mampu, dan tidak membedakan mana yang pintar dan mana yang bodoh, semua manusia itu sama, Seorang peserta didik berupaya untuk mengembangakan sikap saling menghargai antar sesama, tidak hanya itu saja banyak hal yang dilakukan dalam mengmbangkan sila kelima, dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berguna demi kepentingan bersama, misalnya mengikuti kegiatan bersih-bersih di kelas, disanalah timbul rasa kebersamaan, Peran seorang guru sangatlah penting dalam proses pembelajaran pendidikan berkarakter yang berlandaskan pancasila, seorang guru juga harus berusaha untuk mencerdaskan peserta didiknya sebagai manusia yang berkepribadian berlandaskan pancasila, dengan memberikan masukan-masukan kepada peserta didik, bahwa menjadi seseorang yang pancasilais itu harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bertingkah laku sesuai dengan adab dan norma yang berlaku di masyarakat, dan dengan mejunjung tinggi kemardekaan bangsanya sendiri, tidak hanya itu saja, seoroang guru mengajarkan nilai-nilai pancasila tidak lah hanya sebagai hafalan saja, tetapi bagaimana cara seorang guru itu menerapkan nilai-nilai pancasila kepada peserta didiknya bahkan seorang guru mampu mempengaruhi dan menjadi teladan anak didiknya untuk mengamalkan dari isi pancasila itu sendiri.

Dengan berlakunya UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. tidak lagi mengenal adanya Pancasila secara tersendiri yang ada hanyalah pendidikan kewarganegaraan yang harus diartikan pendidikan kewarganegaraan yang berintikan nilai dan moral yang secara substansif terkandung dalam pancasila. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa menurut UU Sisdiknas tersebut dapat diartikan pendidikan kewarganegaraan merupakan wahana untuk mengembangkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air atau patriotisme serta nilai demokratis. Dalam kehidupan bermasyarakat peserta didik telah mendapat pendidikan nilai dan moral. Sebagai contoh, dalam tradisi-tradisi atau adatadat masyarakat, tradisi turun temurun seperti dongeng, nasihat, simbolsimbol, legenda dan kesenian daerah. Yang banyak bmengandung nilai pancasila misalnya ketaatan kepada tuhan yang maha esa, keadilan, persatuan, demokrasi dan lain-lain. Namun Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan terus menjadi sorotan. Tak hanya dari golongan pengamat pendidikan, tetapi juga menjadi perhatian serius pemerintah. Merosotnya karakter dan semangat nasionalisme generasi muda adalah salah satu alasan mengapa mata pelajaran itu saat ini menjadi salah satu fokus utama. Seharusnya Pendidikan Kewarganegaraan mengandung dan mengajarkan Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa; perasaan cinta kepada alam; perasaan cinta kepada Negara; perasaan cinta dan hormat kepoada ibu dan bapak; perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan; perasaan berhak dan wajib ikut memajukan negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya; keyakinan bahwa orang menjadi bagian tak terpisah dari keluarga dan masyarakat; keyakinan bahwa orang yang hidup dalam masyarakat harus tunduk pada tata tertib; keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama derajatnya sehingga sesama anggota masyarakat harus saling menghormati, berdasarkan rasa keadilan dengan berpegang teguh pada harga diri; dan keyakinan bahwa Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja, mengetahui kewajiban dan jujur dalam pendidikan dan tindakan sehingga mampu membentuk pribadi Pancasilais setiap peserta didik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun