Mohon tunggu...
RACHMAD YULIADI NASIR
RACHMAD YULIADI NASIR Mohon Tunggu... -

ARTIKEL TERBARU :\r\nwww.kompasiana.com/gelandanganpolitik\r\n\r\nPenulis Lepas, Saya Orang Biasa.\r\nBerasal dari tanah dan akan kembali lagi kedalam tanah.\r\n\r\nSalam untuk semua Penulis kompasiana, \r\nRachmad Yuliadi Nasir, \r\nINDEPENDENT, \r\n\r\nwww.facebook.com/rachmad.bacakoran,\r\nEmail:rbacakoran(at) yahoo (dot) com,\r\nwww.kompasiananews.blogspot.com,\r\nwww.facebook.com (Grup:RACHMAD YULIADI NASIR), \r\n(Grup:Gerakan Facebookers Berantas Korupsi Tangkap Dan Adili Para koruptor),\r\n(Grup:Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sabotase Tenggelamnya Kapal KMP.Gurita

26 Juni 2009   06:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   20:00 2931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KMP Gurita yang tenggelam

Sabang, Banda Aceh - Musibah terbesar sepanjang tahun 1996 terjadi di Teluk Balohan, Sabang. Kapal Motor Penumpang (KMP) Gurita yang mengangkut 378 penumpang, tenggelam ke dasar laut. Dari jumlah penumpang itu, 40 orang dapat diselamatkan, 54 ditemukan tewas dan 284 orang di nyatakan hilang bersama-sama dengan KMP Gurita yang tidak berhasil di angkat dari dasar laut.

KMP Gurita merupakan alat transportasi utama yang menghubungkan pelabuhan Malahayati, Banda Aceh dan pulau Sabang. Penyebab kapal feri itu tenggelam karena kelebihan muatan. Kapasitas angkutnya hanya untuk sekitar 210 orang. Namun yang diangkut sebanyak 378 orang. KMP itu semakin sarat muatan, karena barang yang diangkut juga melebihi kapasitas. Di perkirakan mencapai 50 ton, diantaranya 10 ton semen, 8 ton bahan bakar, 15 ton tiang beton listrik, bahan sandang-pangan kebutuhan masyarakat Sabang serta 12 kendaraan roda empat dan 16 roda dua. Tenggelamnya KMP Gurita pada awal Januari, Jumat (19/1/1996) malam pukul 20.30 WIB tersebut, menimbulkan rasa tidak puas masyarakat di Aceh. Protes muncul, karena berbagai pihak masih tetap bertahan bahwa kapal itu tidak melebihi muatan. Ketidakpuasan masyarakat semakin memuncak, setelah mendengar penjelasan resmi Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto yang mengatakan, KMP Gurita tidak melebihi kapasitas angkut ketika berlayar dari Malahayati ke Sabang. KMP Gurita juga dalam kondisi laik layar. Tapi apa yang terjadi? KMP Gurita ternyata berlayar melebihi kapasitas angkut. Hasil final Tim pencari Fakta yang bekerja selama sebulan menyimpulkan, jumlah penumpang yang ada di KMP Gurita ternyata 378 orang. Jumlah orang itu diperoleh setelah seluruh data masuk dari masing-masing daerah. Dari jumlah itu, terbanyak berasal dari Sabang, mencapai 282 orang dan 16 warga negara asing (WNA). Sebenarnya, sejak beberapa tahun lalu masyarakat di Aceh, khususnya di pulau Sabang, sudah memperkirakan bakal terjadi musibah atas KMP Gurita. Perkiraan itu setelah melihat kondisi feri penyeberangan tersebut yang sering batuk-batuk dan tak laik laut lagi. Namun, karena terbatasnya armada angkutan, Ditjen Perhubungan Darat dalam hal ini PT ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) terus mengoperasikan secara reguler kapal tua yang dibuat tahun 1970 di galangan kapal Bina Simpaku, Tokyo, Jepang tersebut. Gurita memang termasuk KMP yang tergolong uzur. Feri tipe Ro-Ro berukuran 32,45 meter, lebar 7,82 meter, dalam 2,30 meter dengan berat 196,08 ton itu, selama mengisi jalur pelayaran Malahayati-Sabang dikabarkan sering mengalami kerusakan. Kisahnya, dua hari sebelum terjadi musibah, yakni pada hari rabu (17/1/96) pukul 14:00 WIB, Gurita mengalami kerusakan, sehingga tak dapat mengangkut penumpang dari Sabang ke Pelabuhan Malahayati. Kapal kemudian diperbaiki di pelabuhan Basis Lanal TNI-Al Sabang. Perbaikan di bagian rampdoor itu memakan waktu tiga hari. Sampai hari kamis (18/1/96), kerusakan pada kapal tersebut belum juga rampung diperbaiki. Karena banyak penumpang yang akan bepergian ke Banda Aceh, maka keesokan harinya (jumat,19/1/96) KMP Gurita dioperasikan. Pengoperasian KMP Gurita memang sangat mendesak karena masyarakat di Aceh yang mayoritas umat Islam akan memasuki bulan puasa Ramadhan. Saatnya bagi masyarakat di Aceh untuk berkumpul dengan sanak keluarga, karena akan meugang menjelang bulan Ramadhan. Meugang dilakukan Sabtu dan Minggu, karena pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada hari Senin (22/1/96). Sudah barang tentu, KMP Gurita hari itu penuh dengan penumpang. Ini dapat dimaklumi, selain feri tersebut satu-satunya alat angkutan yang menghubungan sabang-Malahayati pulang-pergi (PP), juga pada hari itu merupakan waktu yang tepat pulang ke Sabang, berkumpul dengan keluarga menghadapi bulan Ramadhan. Ternyata, ketika meninggalkan pelabuhan Malahayati, Gurita melebihi kapasitas. Saksi mata melihat bagaimana KMP Gurita tersebut sarat dengan penumpang. Belum termasuk barang-barang yang diperkirakan merupakan beban terberat dari KMP Gurita. Dalam kondisi seperti itu, KMP Gurita tetap diberangkatkan dan meninggalkan pelabuhan Malahayati pada pukul 18:45 WIB, Jumat (19/1/1996) malam. Gangguan Cuaca Musibah yang cukup mengejutkan itu terjadi sekitar 5 – 6 mil mendekati pelabuhan, yakni ketika hendak memasuki teluk Balohan. Di kegelapan malam yang mencekam itu, KMP Gurita mengalami gangguan cuaca dan angin kencang dari arah timur. Terjadinya gangguan, ditambah muatan yang melebihi kapasitas, mengakibatkan kapal tersebut menjadi oleng. Nahkoda tak dapat menguasai kapal yang oleng ke kiri dan ke kanan. Saksi mata mengatakan pada pukul 20:15 WIB, kapal penyeberangan itu masih terlihat dari pelabuhan Balohan. Sanak keluarga yang datang  menjemput tak memperkirakan kapal tersebut sedang mengalami gangguan dan tengah berjuang melawan badai. Lampu masih terlihat jelas dari KMP Gurita. Namun sekitar pukul 20:30 WIB, kapal penyeberangan itu sudah tidak terlihat lagi. Sampai saat itu, belum ada satu pun pejabat di pelabuhan Sabang yang menyatakan kapal mengalami musibah. Pencarian terus dilakukan. hubungan dengan kapal terputus. Tak ada tanda-tanda apa pun yang bisa diterima dari kapal feri itu. Kepastian musibah baru diketahui empat jam setelah kejadian, yakni pada saat salah seorang penduduk Balohan, Syahril (22) penumpang KMP Gurita mampu berenang mengarungi lautan dengan ombak yang ganas dan terdampar di Teluk Keunake. Kabar yang di bawa syahril itulah yang memastikan bahwa KMP Gurita tenggelam di dekat teluk Balohan. sejak saat itu, masyarakat di Pelabuhan Sabang, menjadi gelisah. Sebagian masih tetap tabah menanti kedatangan keluarganya, tetapi sebagian lagi mulai mencari daftar penumpang. Melebihi Kapasitas Saksi mata yang tak jadi berangkat dengan KMP Gurita karena melihat kondisi kapal yang sarat penumpang mengakui, pada saat meninggalkan Pelabuhan Malahayati, kapal yang naas tersebut sarat penumpang dan barang. "Saya takut melihat kapal tersebut, jadi saya turun dan membatalkan untuk berangkat," ujar Daud Breok, penduduk Sabang yang membatalkan niatnya menumpang KMP Gurita pada malam itu. sebagai seorang pedagang yang terbiasa menumpang KMP Gurita, Daud mengkakui, pada malam keberangkatan dari pelabuhan Malahayati, rasa takutnya tak ketolongan. Ia gelisah. Ada bisikan hati yang melarang Daud berangkat malam itu. "Bisikan itu yang membuat saya selamat," katanya. Kisah lainya juga bernada sama, di ungkapkan oleh Buchari (27), pemuda yang dikenal sebagai guru komputer di Sabang. Dia menceritakan, pada malam itu ia tak jadi pulang ke Sabang, karena ada "sesuatu" yang melarang. Padahal, nama Buchari sudah tercantum sebagai penumpang nomor satu pada manifest. "Saya selamat, karena mengurungkan niat pulang malam itu," ujar Buchari. Seorang pengawai Pemerintah Kota Madya Sabang juga mengakui, kapal yang merupakan angkutan vital di perairan itu pada saat berangkat melebihi kapasitas. "kalau ada yang menyebut penumpangnya hanya 210 orang, itu tidak benar," katanya. Banyak penyimpangan terungkap, setelah KMP Gurita tenggelam. Di antaranya yang paling fatal adalah menyangkut daftar penumpang. Dalam manifest disebut hanya 210 orang. Tapi nyatanya, banyak penumpang yang tidak terdaftar. Diantaranya Kapolres Sabang, Letkol Rachmad  beserta istrinya. "Banyaknya nama penumpang yang tidak terdaftar merupakan kealpaan dari oknum PT ASDP yang harus dipertanggungjawabkan," ujar HT Darwin, ketua Fraksi Karya Pembangunan DPRD Tingkat I Aceh, seraya menambahkan, pihaknya mendesak agar oknum petugas di Syahbandar Malahayati dan petugas PT ASDP di pelabuhan itu diusut. Lama Dimohon Walikota Sabang, Kol. (inf) Bustari Mansyur mengatakan, Pemda Kota Madya Sabang dan Pemda tingkat I Aceh sejak beberapa tahun lalu sudah mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar KMP Gurita segera diganti dengan yang lebih baru. "Pak Gubernur Syamsuddin Mahmud telah membuat surat kepada Menhub, memohon agar feri itu diganti, karena dikhawatirkan akan mengalami kecelakaan," ujarnya. Walikota Sabang sebelumnya, Kol (Inf) Sulaiman Ibrahim, juga sudah mengajukan permohonan pergantian KMP Gurita itu. Pada dasarnya alasannya sama, karena kondisi KMP Gurita sudah tak laik laut. Pergantian itu sangat mendesak dilakukan,karena perairan Aceh terkenal ganas dengan gelombang ombak yang tinggi. Setelah Bustari Mansyur menjadi Walikota Sabang, surat yang sama juga pernah disampaikannya kepada Menhub, yang isinya meminta perhatian agar KMP Gurita segera digantikan dengan feri yang baru. surat Walikota itu dikirimkan pada tanggal 24 november 1995, dengan tembusan ke berbagai pihak. Sebelum menerima jawaban dari menteri, walikota kemudian mengirim surat senada kepada Direktur utama PT ASDP di jakarta tanggal 18 Desember 1995. Dua surat yang dilayangkan ke pihak penentu di Jakarta itu sampai saat musibah terjadi, belum mendapat jawaban. Akhirnya, Gubernur Aceh pun membuat dengan isi yang sama. Namun belum sempat surat gubernur itu dikirim ke Dephub di Jakarta, KMP Gurita sudah keburu tenggelam. Bahkan tragisnya, dua hari menjelang kecelakaan, walikota Bm berangkat ke Jakarta. Keberangkatan pak wali khusus mempertanyakan tindak lanjut dua surat yang dikirim sebelumnya, baik kepada PT ASDP maupun kejajaran Dephub. "Tak ada jawaban yang pasti". Semuanya mengambang,"katanya menirukan jawaban yang diterima pak wali. Apa yang dikeluhkan masyarakat dan pemda tentang kondisi kapal penyeberangan itu,menurut HT Darwin, perlu segera menjadi perhatian pimpinan tertinggi di Dephub. "Menteri Perhubungan diharapkan segera mengirimkan kapal penyeberangan yang lebih baik ke Sabang. Ini penting,karena feri merupakan angkutan yang sangat vital bagi daerah itu," ujar HT Darwin,ketua FKP DPRD Tingkat I Aceh yang juga ketua DPW Pemuda Pancasila Aceh. Masyarakat aceh khususnya di sabang menanti dengan penuh harap, kapan permohonan mereka menjadi kenyataan.perjuangan dengan menggunakan berbagai jalur telah dilakukan. Namun belum berhasil. Kapal telah tenggelam dua hari setelah pak wali kota bertemu dengan pejabat penting di jajaran Dephub membicarakan kondisi kapal yang sudah tua renta itu. Enam Tersangka Musibah yang menimpa KMP Gurita tak terlepas dari kealpaan sejumlah pejabat perhubungan di Aceh. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh, ada enam pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Perhubunggan Aceh yang dinyatakan resmi sebagai tersangka kasus tenggelamnya KMP Gurita. Berkas perkara keenam tersangka itu telah dilimpahkan Polda Aceh Kejaksaan Tinggi dan terakhir, Kejati juga telah menyerahkan berkas perkaranya ke pengadilan negeri di Banda Aceh. Kita sudah proses semua tersangka, tampaknya mereka dapat dikenakan pasal-pasal yang memberatkan," ujar Kapolda. Keenam pejabat yang dinyatakan sebagai tersangka tenggelamnya KMP Gurita itu adalah, AK (Kepala Cabang PT ASDP Banda Aceh), Drs. Yus (Syahbandar), IH (Kepala Bagian Operasi PT ASDP Banda Aceh) dan tiga pejabat di Bagian Administrator Pelabuhan (Adpel) Malahayati yakni AS,KD dan BMA. Menurut Kapolda waktu itu, walau mereka sudah dinyatakan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan. karena diyakini, keenam tersangka tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak pula mengulangi perbuatannya, atas dasar itulah mereka tidak ditahan," ujar Kapolda. Keenam tersangka itu dipersalahkan melanggar pasal 263, 338, 359 KUHP serta undang-Undang Nomor 21/1992 tentang pelayaran. Pasal 263 KUHP dikenakan kepada para tersangka, karena para tersangka sengaja memalsukan sejumlah dokumen mengenai pelayaran KMP Gurita, sehingga terjadi musibah yang menewaskan ratusan orang itu. pada pasal 359 KUHP disebutkan, karena kelalaian mereka menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Sedangkan pasal 338 KUHP,karena perbuatan tersangka itu dianggap sebagai pembunuhan, begitu juga Undang-Undang Nomor 21/1992 yang bisa mengancam mereka dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara. Semua tuduhan itu mutlak diberlakukan kepada mereka. Dalam penyelidikan kasus yang menarik perhatian masyarakat di tanah air itu, Polda Aceh telah meminta sedikitnya keterangan 60 orang saksi, baik yang ada di Sabang maupun di Banda Aceh dan kabupaten Aceh Besar. Disabotase Kapal KM. Gurita tersebut tenggelam karena di sabotase, perebutan kekuasaan antara sipil dan militer. Oktober 1995, pemilihan Walikota Sabang, calon Sekda Sabang TM Yusuf SH versus kandidat militer Kol(inf) Bustari  Mansyur. Walikota sebelumnya Kol (inf) Sulaiman Ibrahim tidak berkenan TM Yusuf maju untuk pilkada, akhirnya TM Yusuf, SH. Kehilangan istri beserta anak-anaknya, akibat tenggelam kapal gurita ini. Juga kandidat Walikota Sabang Drs M Nasir dan istri, era 80-an, pemilihan pilkada, calon Drs M Yusuf Walad, MBA. Beliau adik kandung mantan Gubernur Aceh (Prof Dr Muzakir Walad, memimpin sebagai Gubernur Aceh dua periode, 1968-1973 dan 1973-1978). Hasil pilkada yaitu Drs M Yusuf Walad sebanyak 13 suara, dan Drs M Nasir sebanyak 7 suara. Pada 19 Januari 1996, Jumat malam kejadian tersebut, jabatan terakhir Drs M. Nasir adalah Asistan II Walikota Sabang. Tapi media massa, baik cetak maupun elektronik tidak berani memberitakan hal tersebut. Berita terbaru, tepatnya lima hari kejadian tsunami Aceh, dini hari jam 01:00 WIB tanggal 1 Januari 2005, di daerah Menteng, saat acara renungan doa akhir tahun, mantan Gubernur Aceh yang berkuasa saat terjadi musibah KMP Gurita. Prof Dr Syamsuddin Mahmud (periode 1993 - 1998 serta 1998 - 2000), bertemu dengan putra almarhum Drs M Nasir. Ia terkejut dan tidak mengetahui  bahwa Asisten II Sabang, DRS.M.Nasir dan Istri ikut tenggelam juga. Ini karena laporan anak buahnya yang tidak memberikan data yang akurat dan menyembunyikan informasi. Perlu diketahui oleh khalayak sejagat, bahwa Wakil Gubernur Aceh saat itu adalah seorang Brigjen (Inf) sebagai Ketua Tim Bakornas. Gurita tenggelam 19 Januari 1996 Jumat malam. Pencarian kapal berlangsung mulai malam tersebut, sabtu(20/1) dan minggu(21/1). Sejak Senin (22/1) bertepatan awal Ramadhan, pencarian dihentikan, karena Minggu (21/1) malam, ada pertemuan rahasia antara istri mantan Walikota Sabang, Ratna Sulaiman Ibrahim dengan putra Asisten II Walikota Sabang, Drs M Nasir, di kawasan Blang Oi, Banda Aceh. Ia hanya mengecek berita, apakah Drs M Nasir, benar telah tenggelam beserta istri, tapi tidak satupun anaknya yang  ikut. (Posisi masing-masing saat kejadian: Nurlina Nasir di Banda Aceh; Rachmad Yuliadi Nasir di Lhokseumawe; Jamal Akhmad Syaufi Nasir di Sabang). Malam kejadian 19 januari 1996, di sabang; tepatnya orang-orang kantor Walikota sabang menganggap RACHMAD YULIADI NASIR sudah mati (ikut kapal). Sabtu sore 20 januari 1996 jam 18:00 wib, dari telepon Sabang ke Banda Aceh langsung bicara antara adik dengan abangnya memperoleh kabar kami dalam keadaan selamat di Banda Aceh, adik juga tidak percaya malam kejadian jam 23:30 wib saat menelepon ke Banda Aceh dengan lina, jangan-jangan bukan Lina kakaknya yang bicara tadi malam, tetapi orang lain. Sore hari sabtu (19/01) baru lega perasaan adik, bahwa kami sudah berkumpul bersama di Banda Aceh. Sebelumnya, Januari 1981, sabotase pertama, Drs M Nasir, beserta rombongan dari seluruh daerah Aceh dan Sumatra Utara, mengadakan penataran di Medan, saat liburan rombongan berangkat ke danau Toba, tetapi terjadi kecelakaan bus, rombongan banyak yang terluka, termasuk Drs. M. Nasir, kaki kiri luka parah, tertusuk besi kursi. Akhirnya dirawat di rumah sakit Medan selama 3 bulan serta hampir saja diamputasi kaki kirinya. Walaupun tidak jadi diamputasi, kaki tersebut selama hidupnya selalu membuat masalah luka permanen, kadang bernanah, membiru, gatal-gatal merah, membuat sakit sekujur tubuh. Dengan tenggelam kapal KMP.Gurita Ini, berakhirlah penderitaan selama hidup Asisten II Walikota Sabang Drs .M .Nasir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun