Mohon tunggu...
Rabiatul Adwiah
Rabiatul Adwiah Mohon Tunggu... Guru - Guru Profesional

bismillaah jadi guru profesional terbaik dunia-akhirat, semoga bisa menjadi orang yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021: Pendampingan Membaca Asik di Kelas 1 SDN Limusnunggal 01

29 Juli 2021   21:15 Diperbarui: 29 Juli 2021   22:25 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Cileungsi, 29/07/21) Di masa pandemi Covid-19 yang semakin meningkat ini pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru, yaitu PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diberlakukan sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan tersebut sehingga diberlakukan perpanjangan PPKM Darurat terhitung sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Setiap negara pasti mempunyai masalah. Namun sejak pandemi Covid-19 timbul berbagai masalah di berbagai negara termasuk Indonesia dan sangat berdampak terhadap pendidikan di Indonesia. Pemerintah menganjurkan proses pembelajaran dilakukan dari Jarak Jauh yang dikenal dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) untuk mengatasi permasalahan di sektor Pedididkan akibat Covid-19,

Proses pembelajaran Jarak Jauh dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi, yaitu HP/Laptop/PC dan melalui berbagai platform seperti aplikasi Google Meet, Zoom, Microsoft Teams, Google Classroom, dan sebagainya. Pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan secara Synchronous dan Asynchronous.  PJJ secara synchronous, yaitu jenis proses pembelajaran yang dilakukan secara langsung (tatap maya) antara guru dan siswa melalui jaringan internet dengan berbagai platform seperti google meet, zoom, microsoft teams, video call via whatsapp, dan sebagainya. Sedangkan PJJ secara asynchronous, yaitu jenis proses pembelajaran yang dilakukan secara tidak langsung antara guru dan siswa misalnya pemberian materi, modul, video pembelajaran melalui whatsapp group, google classroom, dan sebagainya. Pembelajaran dengan synchronous maupun asynchronous membutuhkan media pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Awal bulan Juli 2021 Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan suatu kegiatan, yaitu KKN Tematik MDBPE-MBKM dimana terdapat beberapa kegiatan, seperti pendampingan siswa dan pembuatan media pembelajaran. Penulis melaksanakan suatu kegiatan Pendampingan Membaca Asik kepada siswa kelas 1 di SDN Limusnunggal 01 yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 23 Juli 2021 dan Rabu, 28 Juli 2021 secara synchronous melalui google meet  dengan media pembelajaran Microsoft Power Point dalam rangka melaksanakan beberapa program KKN.

Pelaksanaan Pendampingan Membaca Asik di kelas 1 SD melalui google meet dengan media pembelajaran yang menggunakan Power Point dirasa cukup efektif, karena Power Point yang dibuat sudah sesuai dengan usia kelas 1 SD, yaitu color full dan terdapat animasi-animasi yang lucu sehingga siswa tertarik dan semangat untuk mengikuti kegiatan Pendampingan Membaca Asik tersebut. Kegiatan tersebut mendapatkan banyak sekali respon positif dari para siswa dan orang tua siswa, "Baim semangat banget bu guru, sampai ketiduran nunggu jam giliran membacanya" tutur ibunda Baim. Ibunda dari siswa yang bernama Anindya pun meberikan respon positif, "kegiatan pendampingan membaca cukup menyenangkan hati anak kami yang sudah rindu ke sekolah bu guru". Kegiatan Pendampingan Membaca ini pun sangat ditunggu-tunggu oleh para siswa "Alhamdulillah anak saya senang dengan adanya pendampingan membaca ini, sampe setiap ada kelas pendampingan selalu ga sabar", kata ibunda dari Aprilia. Semoga kegiatan yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat dan menjadi ladang pahala bagi penulis dan semua pihak yang terkait.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun