Mohon tunggu...
Aryandi Muhammad
Aryandi Muhammad Mohon Tunggu... mahasiswa -

mahasiswa uin sunan kalijaga prodi ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Persoalan Ritual Benda Adat Membuat Kerajaan Gowa Bersiteru dengan PEMDA Gowa

22 September 2016   11:11 Diperbarui: 22 September 2016   11:47 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="http://news.fajarnews.com/read/2016/09/12/12551/bentrokan.kembali.pecah.di.balla.lompoa.gowa"][/caption]

Puluhan pasukan kerajaan gowa terlibat bentrok dengan ratusan SATPOL PP dibantu preman,minggu (11/9/2016).bentrokan yang terjadi ini mengakibatkan dua orang terluka terkena sabetan senjata tajam dan anak panah.peristiwa terjadi pada pukul 12.25 WITA di istana Balla Lampoa,jalan Sultan Hasanuddin,kelurahan Sungguminasa kecamatan Somba opu,kabupaten Gowa Sulawesi selatan.

Bentrokan bermula dari adanya arak-arakan pasukan kerajaan bersama sejumlah pemangku adat sebagai rangkaian dari ritual pencucian benda pusaka kerajaan secara turun-temurun yang digelar setiap tahunnya.

Saat arak-arakan budaya ini digelar pasukan kerajaan diserang menggunakan anak panah dan di lempari batu yang diduga bersumber dari dalam istana Balla lampoa yang dijaga ketat oleh ratusan Satpol PP dibantu preman.akibatnya,pasukan kerajaan mengamuk dan menyerang balik penyerang hingga masuk istana Balla lampoa.

Bentrokan ini berakhir setelah sejumlah petinggi polri tiba di lokasi dan berjanji akan mengusut tuntas pelaku penyerangan,ujar KOMPOL Henri,kepala bagian operasional POLRES Gowa(KABAG OPS POLRES Gowa).

Bentrokan ini merupakan buntut dari konflik keluarga kerajaan gowa dan keluarga bupati setempat yang berujung dengan penobatan sepihak Bupati Gowa,Adnan Purichta Ichan Yasin Limpo sebagai raja Gowa berdasarkan peraturan daerah(PERDA) yang disahkan oleh DPRD setempat.

Hal ini di tentang oleh berbagai kalangan lantaran bupati bukan berasal dari garis keturunan raja Gowa apalagi sebagai pewaris tahta kerajaan.
Keesokan harinya kembali terjadi bentrokan kali kedua sekitar pukul 14.00 WITA di Istana Balla lampoa.bentrokan kali kedua ini lantaran pasukan kerajaan Gowa yang hendak masuk istana Balla lampoa mendapat hadangan dari SATPOL PP dan dibantu preman lantaran di istana sedang berlangsung pencucian benda pusaka yang digelar lembaga adat daerah (LAD).

Akibatnya aksi saling serang menggunakan batu dan senjata tak terhindarkan.tawuran tersebut berlangsung selama 3 jam.kericuhan berakhir setelah ratusan aparat memblokade sejumlah titik bentrokan meski aksi lempar batu tetap berlangsung.

Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo yang hadir di lokasi menegaskan bahwa terbitnya PERDA LAD menegaskan bahwa tahta kerajaan Gowa sudah tidak ada,namun digantikan ketua LAD dalam hal ini adalah bupati yang menjabat dan menjalankan seluruh fungsi adat dan budaya Gowa.”jadi kedudukan ketua LAD itu bukan sebagai raja dan masa pemerintahan raja Gowa sendiri berakhir di masa Andi Idjo”kata Adnan.
Pencucian benda adat kerajaan Gowa yang dilakukan bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo,dinilai melanggar adat,hal itu sontak membuat keluarga kerajaan Gowa marah besar.

Andi ago yang juga keluarga keturunan raja Gowa menyebutkan,hal itu melanggar adat lantaran tidak melakukan ritual dengan mengelilingi Balla lampoa dengan sapi,padahal tradisi itu telah berjalan sejak ratusan tahun lalu.”kami sangat marah dan merasa tidak dihormati dan dirugikan akibat kelakuan PEMDA Gowa”ujar Andi ago.Andi ago tidak memungkiri kemarahannya saat benda adat di cuci oleh seseorang yang bukan merupakan keturunan raja Gowa.hingga kini suasana mulai berangsur kondusif,hanya saja kedua belah pihak masih berkumpul untuk menahan diri untuk menyerang.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun