Mohon tunggu...
R .
R . Mohon Tunggu... Dosen - Bertemu teman cerita

Menulis, berbagi cerita

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menuju PTN Melalui SNMPTN dan SBMPTN

13 Desember 2012   11:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:44 2656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya hendak berbagi info saja,

Awalnya bingung melihat rententan huruf-huruf itu. Bedanya Cuma huruf ‘n’ dan ‘b’ saja. Lebih bingung lagi karena seingat saya pernah diinfokan SNMPTN tidak akan dilaksanakan lagi tahun depan. Ternyata eh ternyata masih tetap ada. Walaupun demikian SNMPTN tahun depan itu tak sepenuhnya sama dengan yang kita kenal selama ini.

Untuk tahun 2013, penerimaan mahasiswa baru PTN dilaksanakan berdasarkan dua seleksi yaitu :

1. SNMPTN

2. SBMPTN

3.  Seleksi Mandiri

Untuk lebih jelasnya mending liat skema aja ya

[caption id="attachment_229348" align="aligncenter" width="587" caption="sumber : http://snmptn.ac.id/"][/caption]

Kini, seleksi SNMPTN hanya didasarkan pada prestasi akademik calon mahasiswa. Dala hal ini keterlibatan pihak sekolah sangat besar, karenauntuk SNMPTN 2 dilakukan melalui (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran. Nah, untuk pengisian PDSS dialkukan oleh kepala sekolah dan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasijuga diberikan kepada Kepala Sekolah. SNMPTN juga dinyatakan gratis. Rangkaian proses perguliran SNMPTN akan dimulai 17 Desember nanti.

Nah untuk yang seleksi berdasarkan tes tertulis itu diberi nama SBMPTN, dan berbayar. Sepertinya SNMPTN yang lalu-lalu itu berubah nama menjadi SBMPTN ya.

Apapun itu namanya, semoga info ini diterima dengan baik oleh sekolah-sekolah dan para calon mahasiswa. Info lengkap, kunjungi : http://snmptn.ac.id/

Salam,

R.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun