Jepara, 17 Juni 2025 --- Perselisihan soal pinjam-meminjam uang kembali mencuat di kalangan warga Jepara. Kasus terbaru melibatkan pasangan Sdr. Taufiqurrochman dan Sdri. Elisa Fitriana Prihandari selaku pemberi pinjaman, dengan pasangan Sdr. Dicky Anangga dan Sdri. Ida Widayah sebagai pihak peminjam.
Menurut keterangan yang diperoleh tim redaksi, pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 09.00-10.00 pagi, di kediaman yang ditempati oleh Dicky dan Ida, telah dilakukan upaya penyerahan dokumen perjanjian tertulis (hitam di atas putih) terkait utang-piutang sebesar Rp42.470.000. Namun, menurut pihak pemberi pinjaman, perjanjian tersebut ditolak oleh Dicky dan Ida.
"Mereka tidak bersedia menandatangani perjanjian itu," ujar Elisa Fitriana saat diwawancarai. "Namun mereka menyatakan sanggup mencicil pelunasan, dan akan membayar lunas apabila tanah milik mereka laku terjual."
Meskipun hubungan kekeluargaan disebut masih terjalin di antara kedua belah pihak, Elisa menegaskan bahwa persoalan utang tetap harus diselesaikan secara profesional dan bertanggung jawab.
"Walau mereka saudara, yang namanya utang tetap utang. Apalagi jumlahnya tidak sedikit dan kami tidak menerima jaminan apapun. Pernyataan ini saya buat sebagai pegangan saya dan suami," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dicky Anangga dan Ida Widayah belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait penolakan mereka atas perjanjian tertulis tersebut.
Kasus seperti ini mencerminkan pentingnya transparansi dan kejelasan hukum dalam transaksi keuangan, meskipun terjadi antar keluarga. Sengketa semacam ini bisa menjadi preseden buruk apabila tidak diselesaikan dengan baik dan adil.
(Redaksi JeparaNews)
Bila Anda ingin artikel ini dimuat di media lokal atau dilengkapi dengan dokumen legal, saya juga bisa bantu buatkan naskah surat pernyataan atau kronologi resminya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI