Mohon tunggu...
putri oktaviani
putri oktaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum

we grow through what we go through

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Negara Ideal di Indonesia Berdasarkan Sudut Pandang Plato dalam Hal Toleransi Umat Beragama

16 November 2022   20:19 Diperbarui: 16 November 2022   20:33 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara Indonesia terkenal dengan beragam suku, ras, dan agama. Keberagaman yang telah dibingkai dalam Bhinneka Tunggal Ika tidak bisa dihindari melainkan harus kita jaga. Dari keberagaman ini seharusnya menjadikan kehidupan Indonesia yang lebih indah karena keberagaman warna. 

Berdasarkan pasal 1 PNPS menyebutkan bahwa agama -- agama yang resmi dipeluk oleh warga negara Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Demikian jika ada warga negara yang memilih agama lain diluar pasal tersebut maka, Indonesia memberi jaminan seperti disebutkan oleh pasal 29 ayat (2) UUD 1945, selama tidak melanggar peraturan Indonesia warga negara tersebut dibiarkan keberadaannya.

Kebebasan beragama juga tertuang di UUD 1945 alinea ke-4 tentang kedaulatan Indonesia, dengan kalimat yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Melihat ketentuan ini, bukan bearti Indonesia adalah negara yang didasarkan oleh agama tertentu. Keberagaman agama melahirkan sikap toleransi dan membangun Kerjasama antar umat beragama. 

Toleransi antar umat beragama menjadi fokus negara yang tidak akan pernah berhenti karena masyarakat Indonesia sangat beragam juga topik ini sensitif. Para tokoh agama dan tenaga pendidik (guru) menjadi garda terdepan untuk pembentukan dan mewujudkan sikap toleransi agama.

Menurut Plato, sebuah negara dapat dikatakan ideal jikalau masyarakat di dalam suatu negara memelihara tingkah laku untuk bersikap menghormati dan menghargai antar masyarakat lainnya. Negara lahir karena kenyataan bahwa manusia tidak bisa hidup seorang diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Negara yang terbentuk, perlu mewujudkan kehidupan yang bahagia. Negara memiliki wewenang untuk menetapkan batas kekuasaan. Melalui batas kekuasaan tersebut, negara dapat menyatukan dan membimbing masyarakatnya ke arah tujuan bersama.

Negara yang Adil juga menjadi ciri negara Ideal dari sudut pandang Plato. Menurut Plato, keadilan terjadi ketika kebajikan tertinggi dijunjung tinggi, ketika hak-hak seseorang dihargai, identitas dan kodrat kemanusiannya dihormati, dan perbedaan yang melekat dalam setiap pribadi tidak dipermasalahkan. Poin negara yang adil ini selaras dengan tujuan dan cita -- cita Indonesia di pembukaan UUD 1945.

Yang terakhir yaitu membangun toleransi agama berdasarkan kebaikan dan keadilan. Manusia tidak hanya memiliki agama atau mempercayai Tuhan, tetapi secara akal mengetahui dan bisa membedakan mana yang benar dan salah. Kebaikan dan kasih pasti diajarkan setiap agama untuk pemeluknya. 

Ketuhanan yang Maha Esa secara tegas mengandung makna bahwa bangsa Indonesia sepakat mengakui dasar ketuhanan sebagai pegangan bersama untuk seluruh masyarakat Indonesia dengan perbedaan agama yang ada.

Pandangan plato mengenai negara Ideal yang mengajak masyarakat untuk menjadi manusia berkualitas dengan cara menghargai perbedaan agama di negara tersebut. Kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu untuk melihat perwujudan sikap toleransi antar umat beragama. 

Di Indonesia sikap toleransi ini masih belum sempurna, masih ada kasus -- kasus penghinaan agama yang dilakukan oleh oknum. Namun, yang saya amati khususnya di lingkungan sekolah, para siswa -- siswi telah sadar akan sikap toleransi antar umat beragama. 

Contohnya sudah jarang terjadi kasus siswa minoritas yang tidak memiliki teman, sekarang telah menjadi satu, itulah serunya keberagaman.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun