Digitalisasi UMKM di Masa Pandemi
Penyebaran Covid-19 di Indonesia menjadi penyebab turunnya performa UMKM, terutama pemilik usaha offline. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia ingin masyarakat Indonesia terutama pemilik bisnis UMKM melek teknologi. Tujuannya agar UMKM dapat bertumbuh pasca pandemi dan kembali menggerakkan roda ekonomi dengan baik.
Pentingnya digitalisasi atau transformasi digital bukan hanya untuk mendorong UMKM ikut ke dalam platform digital. Namun juga melakukan pendekatan yang komprehensif yaitu berbasis ekosistem, supaya lebih efektif dan memastikan UMKM Indonesia bisa bertransformasi secara utuh.
Adanya teknologi digital dan internet serta merta membantu pemilik bisnis UMKM untuk bisa lebih fokus pada aspek lain yang lebih efisien, mulai dari pemasaran, penjualan, maupun pencatatan yang dilakukan. Melalui ruang digital para pelaku UMKM tentu dapat lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan.
Dalam sosialisasi kali ini kelompok kami mengusung tema penting, yaitu "Pentingnya Digitalisasi UMKM di Masa Pandemi". Tema ini diharapkan turut mampu membantu masyarakat sekitar dapat mengetahui terkait banyaknya manfaat digitalisasi UMKM bagi yang sudah memiliki usaha ataupun yang belum dan ingin memulai membuat usaha.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan baru kepada masyarakat terutama pelaku UMKM mengenai pengembangan UMKM di RW 17 Desa Cipacing, khususnya perihal kebijakan pemerintah dan pemasaran secara digital. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan juga memberikan output pada para pelaku UMKM ataupun masyarakat yang ingin mulai merintis usahanya meningkatkan produksi dan pemasaran secara digital dengan memanfaatkan platform digital yang saat ini sering digunakan masyarakat.
Pemateri dalam sosialisasi ini menjelaskan mengenai permasalahan umum yang sering dihadapi oleh kebanyakan pelaku UMKM. Selain itu, ia juga memaparkan mengenai strategi pemberdayaan UMKM di era digitalisasi yang mana banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dari awal ia merintis usahanya, strategi pengembangan usaha yang dilakukan ketika sebelum Pandemi dan sesudah pandemi, kendala-kendala yang dialami, serta strategi-strategi pemasaran di era digitalisasi dengan memanfaatkan beberapa situs jual beli online yang dapat digunakan, diantaranya adalah Shopee, Bukalapak, Lazada, Tokopedia, OLX dan Blibli. Selain itu ia juga menjelaskan terkait pentingnya penggunaan media sosial dalam mempromosikan sebuah produk.
Pada era modern seperti sekarang ini akan lebih baik apabila kita sebagai pelaku usaha ikut mengikuti perkembangan zaman dengan mengubah strategi pemasaran menggunakan platform-platform digital karena dapat menjangkau target pasar yang lebih luas.
Selain itu, pemateri berikutnya menjelaskan lebih lanjut mengenai pengembangan UMKM secara digital dengan beberapa pertanyaan dari audiens. Yang mana digitalisasi UMKM menjadi cara tepat menunjang keberlangsungan usaha masyarakat di masa Pandemi.